Pangkalpinang (03/02/2021) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung Anas Saeful Anwar beserta Para Kepala Divisi, para pejabat Sruktural dan Pengelola Keuangan Kantor Wilayah menghadiri kegiatan Pembukaan Rekonsiliasi dan Pemuktahiran Data Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan HAM Tingkat Wilayah Semester II Tahun 2020. Kegiatan dilaksanakan secara virtual Zoom yang bertempat di Balai Pengayoman Kantor Wilayah.
Kegiatan Dibuka Langsung oleh Plt. Sekretaris Jenderal Kemenkumham R.I Andap Budhi Revianto di Lounge Pengayoman, Kemenkumham R.I.
Laporan Penyelengara kegiatan disampaikan Kepala Biro Pengelolaan Barang Milik Negara, Iwan Santoso mengatakan situasi pandemi Covid-19 yang terjadi saat ini, membuat pelaksanaan kegiatan dilakukan dengan metode teleconference, di mana peserta dari kantor wilayah akan terhubung dengan pembina unit utama dari kantor wilayahnya masing-masing melalui aplikasi daring. Pembina penyusun laporan keuangan dari unit eselon I yang mengikuti kegiatan ini secara langsung, akan dibagi menjadi empat ruangan yang terpisah dalam rangka menjaga jarak antar orang dan mengurangi kerumunan.
Plt.Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Andap Budhi Revianto, mengatakan bahwa pandemi Covid-19 jangan sampai menghalangi Kemenkumham untuk meraih opini WTP tahun anggaran 2020 atau yang ke-12 kalinya dan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas hasil pemeriksaan laporan keuangannya.
“Kita sudah (lebih) 10 tahun mencapai opini WTP. Kita tentu berharap, di tengah pandemi ini, di tengah keterbatasan kita secara fisik, kita mampu menunjukkan bahwa memang kita benar-benar layak dipercaya,” “Kita tunjukkan bahwa kita mampu meraih opini WTP. Hal yang disampaikan Andap merupakan satu dari empat poin output pelaksanaan kegiatan yang dilaksanakan selama empat hari di Tangerang tersebut. Poin lainnya adalah kesesuaian data laporan keuangan antara aspek Barang Milik Negara (BMN) dan aspek keuangan di berbagai jenjang, serta terselesaikannya permasalahan data laporan keuangan.
Selain itu, laporan keuangan harus disusun sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) dan ketentuan yang berlaku. Bagaimana sih formatnya, bagaimana sih cara pengisiannya, masing-masing pimpinan bisa mengarahkan, termasuk juga bisa mengoreksi apabila diberikan Informasi yang tidak tepat,” kata Andap saat memberikan pengarahan secara daring kepada peserta kegiatan.
Pada kesempatan ini, Andap juga mengingatkan kembali ada beberapa masalah signifikan yang menjadi atensi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang menyangkut belanja, aset lancar, dan aset tetap. Di sini ada APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah). Apabila ada temuan, tolong dibaca kembali, ada refleksi, ucap Andap. Teman-teman pelajari kembali jejak digital yang ada di sana, dipahami, dilakukan langkah-langkah untuk proses penyelesaiannya, sambungnya.
Sementara itu, Direktur Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan, Wiwin Istanti memberikan arahan secara daring mengatakan pengelolaan keuangan yang akuntabel di Kemenkumham akan berpengaruh terhadap kualitas laporan keuangan pemerintah pusat yang sedang disusun. Kami harus mengkonsolidasikan 86 laporan keuangan yang disusun oleh 86 kementerian/lembaga,” ujar Wiwin. “Untuk itu, kita upayakan agar kualitas laporan keuangan dapat terus ditingkatkan, dan opini WTP dapat terus dipertahankan,” lanjutnya. Apabila kualitas laporan keuangan Kemenkumham, yang ditandai dengan (raihan opini) WTP, maka akan memberikan kontribusi terhadap laporan keuangan pemerintah pusat yang sedang kami susun.(Humas Kanwil Babel)