Pangkalpinang (16/03/2021). Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kep. Bangka Belitung mengikuti kegiatan Focus Group Discussion (FGD) online dengan tema “Implementasi Bisnis dan HAM dan Pengenalan PRISMA (Penilaian Risiko Bisnis dan HAM) aplikasi PRISMA Ditjen HAM. Bertempat di ruang TIMPORA Kantor Wilayah.
Kegiatan dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya yang diikuti oleh Kepala Divisi Administrasi, Itun Wardatul Hamro Kepala Bidang HAM Suherman, Kepala Subbidang Pemajuan HAM Poppy Rinafany, beserta staf serta seluruh Kantor Wilayah Kemenkumham secara virtual melalui Zoom. Kegiatan yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal HAM ini dibuka secara resmi oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly. Turut hadir secara virtual, Wakil Menteri Hukum dan HAM RI (Edward O.S Hiariej), Kepala perwakilan FNF (Friedrich Naumann Foundation) di Indonesia (Almut Besold), beserta seluruh jajaran Kantor Wilayah/ Divisi Yankumham di seluruh Indonesia.
Direktorat Jenderal HAM dalam sambutanya memperkenalkan secara singkat aplikasi PRISMA. PRISMA adalah suatu program aplikatif mandiri yang diperuntukan untuk membantu perusahaan untuk menganalisa risiko pelanggaran HAM yang disebabkan oleh kegiatan bisnis. PRISMA diinisiasi, dirancang dan dibangun oleh DITJEN HAM Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia bersama-sama dengan masyarakat madani dan dikonsultasikan bersama perusahaan. Aplikasi ini mempunyai tujuan untuk memfasilitasi semua perusahaan di semua sektor bisnis baik besar maupun kecil untuk menilai dirinya sendirinya (self assesment) dengan memetakan kondisi riil atas dampak potensial atau risiko, menetapkan rencana tindak lanjut dari hasil penilaian, melacak pengimplementasian tindakan lanjutan tersebut, serta mengomunikasikan rangkaian ini pada publik.
Selanjutnya dalam sambutanya Menteri Hukum dan HAM, Yasona Laoly, menghimbau seluruh jajaran Kanwil Kementerian Hukum dan HAM untuk berkoordinasi dan berkolaborasi dengan Direktorat Jenderal HAM, guna mendalami cara pengunaan PRISMA, agar Kantor wilayah dapat bergerak ke lapangan untuk merangkul perusahaan- perusahaan di daerah menggunakan aplikasi PRISMA, Serta tanggung jawab bisnis dan HAM pada dasarnya tidak melanggar atau membahayakan hak orang lain, yang berarti bisnis harus menghindari pelanggaran HAM. Oleh karenanya, PRISMA diinisiasi dan dirancang dengan maksud memfasilitasi semua perusahaan di semua sektor bisnis, untuk melakukan self assessment dan memetakan dampak potensial atau resiko, hingga mengkomunikasikannya pada publik. (Humas Kanwil Babel)