PANGKALPINANG (16/08/2021) - Setelah mengikuti penyampaian Pidato Presiden dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI - DPD RI Tahun 2021, seluruh pegawai Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kep. Bangka Belitung mengikuti penyampaian Pidato Presiden dalam Penyampaian RUU APBN Tahun 2022 disertai Nota Keuangan dan Dokumen Pendukungnya.
Beberapa hal penting disampaikan Presiden Joko Widodo dalam pidatonya, diantaranya :
- Asumsi Ekonomi Makro;
- RAPBN 2022;
- Target Pembangunan Tahun Depan;
- dan lain-lain.
"Untuk itu, produktivitas harus ditingkatkan. Produktivitas akan bisa meningkat bila kualitas SDM juga membaik, diperkuat oleh konektivitas yang semakin merata, pembangunan infrastruktur yang dipercepat, termasuk infrastruktur digital, energi, dan pangan untuk mendorong industrialisasi, serta dukungan ekosistem hukum dan birokrasi yang kondusif bagi dunia usaha.", pesan Joko Widodo.
Dari Pidato Presiden, diperkirakan pertumbuhan ekonomi 2022 ada pada kisaran 5,0% sampai 5,5%.
Dengan mencermati dinamika perekonomian dan perkembangan penanganan Covid-19, arsitektur kebijakan fiskal harus antisipatif dan responsif, dengan tetap menjaga keseimbangan antara kemampuan countercyclical dengan upaya pengendalian risiko agar keberlanjutan fiskal jangka panjang tetap dapat dijaga.
(HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM BABEL)