PANGKALPINANG (Senin, 28 Juni 2021) - Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI menggelar kegiatan Pembukaan Reviu Tunas Integritas dan Sosialisasi Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI pada hari Senin, 28 Juni 2021. Kegiatan ini dimulai pukul 14.00 WIB dan diikuti secara virtual oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kep. Bangka Belitung bertempat di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor Wilayah. Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Kantor Wilayah (Anas Saeful Anwar), Kepala Divisi Administrasi (Itun Wardatul hamro), Kepala Divisi Keimigrasian (Subki Miuldi), Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Kepala Bagian/Bidang dan Kepala BSubbagian/Subbidang. Selain diikuti oleh jajaran Kantor Wilayah, kegiatan ini juga diikuti oleh Kepala Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kep. Bangka Belitung.
Beberapa hal yang mendorong dilaksanakannya kegiatan Reviu Tunas Integritas diantaranya adalah Ketidakseragaman implementasi kegiatan Tunas Integritas di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, belum optimalnya peran dan fungsi dari Tunas Integritas di Kementerian Hukum dan HAM, dan lain-lain.
Kegiatan reviu ini juga dilakukan dengan tujuan membantu satuan kerja di lingkungan Kemenkumham dalam memahami pembentukan tunas dan pelaksanaan Tunas Integritas di lingkungan masing-masing.
Tunas Integritas diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam pembangunan sistem integritas nasional sesuai dengan peran dan kapasitas Kementerian Hukum dan HAM, memberikan teladan bagi pegawai lain untuk meningkatkan integritas diri dalam menjalankan tugas, fungsi dan perannya masing-masing.
(HUMAS KANWIL BABEL)