KANWIL BABEL IKUTI RAKORNAS PENGUATAN KELEMBAGAAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK SECARA VIRTUAL OLEH KEMENDAGRI

WhatsApp Image 2021 04 16 at 19.10.13

PANGKALPINANG, (15 APRIL 2021) – Kementerian Dalam Negeri (KEMENDAGRI) mengadakan acara Rapat Koordinasi Nasional Penguatan dan Optimalisasi Kelembagaan Perangkat Daerah yang Melaksanakan Urusan Pemerintahan di Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik. Acara tersebut digelar di Hotel The Premiere ZHM Padang, Sumatera Barat secara virtual melalui Zoom Meeting kepada seluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI.

Rapat Koordinasi Nasional tersebut turut dihadiri oleh Kantor Wilayah Kepulauan Bangka Belitung, hadir secara virtual dalam kegiatan RAKORNAS Kepala Kantor Wilayah (Anas Saeful Anwar) yang menyaksikan jalannya kegiatan melalui Zoom Meeting di Ruang Rapat Lantai II.

Sebelum kegiatan RAKORNAS dimulai, Gubernur Sumatera Barat (Mahyeldi) mengucapkan selamat datang di Provinsi Sumatera Barat kepada para peserta RAKORNAS. Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Bahtiar). Dalam pembukaannya Bahtiar menyampaikan materi mengenai Arah Kebijakan Penguatan Kelembagaan Perangkat Daerah Kesbangpol Dalam Memelihara Stabilitas Politik Dalam Negeri dan Kesatuan Bangsa.

Selanjutnya penyampaian materi yang dilakukan oleh beberapa narasumber lainnya, materi kedua disampaikan oleh Direktur Harmonisasi Peraturan Perundang-Undangan Kementerian Hukum dan HAM RI, dengan materi mengenai Penyelarasan/Harmonisasi Perda tentang Perangkat Daerah Yang Melaksanakan Urusan Pemerintahan di Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik.

Materi ketiga disampaikan oleh Direktur Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah dengan materi Evaluasi dan Fasilitasi Penataan Kelembagaan Perangkat Daerah Yang Melaksanakan Urusan Pemerintahan di Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik.

Selanjutnya penyampaian materi oleh Direktur Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah dengan materi Evaluasi dan Fasilitasi Penataan Kelembagaan Perangkat Daerah Yang Melaksanakan Urusan Pemerintahan di Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik.

Dilanjutkan dengan pemberian materi oleh Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri tentang Mekanisme Perencanaan dan Penganggaran Program/Kegiatan Perangkat Daerah Yang Melaksanakan Urusan Pemerintahan di Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik melalui SIPD.

Materi selanjutnya dibawakan oleh Biro Organisasi dan Tata Laksana Kementerian Dalam Negeri tentang Penguatan Kelembagaan Perangkat Daerah Yang Melaksanakan Urusan Pemerintahan di Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik.

Terakhir, materi disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Provinsi Sumatera Barat mengenai Kebijakan Harmonisasi Peraturan Daerah pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM.

Kegiatan RAKORNAS ditutup dengan sesi diskusi dan rekomendasi antara para narasumber dan peserta RAKORNAS.

(HUMAS KANWIL BABEL)


Cetak