PANGKALPINANG (06 SEPTEMBER 2021) – Bertempat di ruang lantai II, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Evaluasi Pelaksanaan Anggaran TA 2021 dan Penyusunan Pagu Anggaran TA 2022 Program Pembentukan Regulasi bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI dari Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan secara virtual melalui zoom.
Kegiatan ini dilakukan bersama dengan Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan RI untuk memberikan pemahaman yang baik tentang pelaksanaan anggaran TA 2021 agar selaras dengan kebijakan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 22/PMK.02/2021 tentang Pengukuran dan Evaluasi Kinerja Anggaran atas Pelaksanaan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga dan Surat Plt. Kepala Biro Perencanaan Kementerian Hukum dan HAM RI Nomor SEK.1.PR.01.04-484 tanggal 5 Agustus 2021 Hal Permintaan Pagu Anggaran Satuan Kerja TA 2022 Pasca Penelaahan RKA-K/L.
Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Divisi Administrasi (Itun Wardatul Hamro) melalui ruang kerjanya, Kepala Bidang Hukum (Zulkarnen), Kepala Bagian PH (Andini), Kepala Sub Bidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah dan Operator RKA-K/L serta Bagian Program dan Hubungan Masyarakat pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung.
(HUMAS KEMENKUMHAM BABEL)