PANGKALPINANG, (27 AGUSTUS 2021) – Setelah menyelesaikan proses jawab sanggah seleksi administrasi yang dilakukan secara online, Kanwil Babel mengikuti kegiatan rapat persiapan pelaksanaan SKD penerimaan CPNS Tahun 2021. Kegiatan dilaksanakan secara virtual dan dihadiri oleh Kepala Bagian Umum (Zumadi) serta jajaran yang hadir di Ruang Rapat lantai II.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk menyamakan persepsi para panitia serta menginformasikan pada panitia mengenai apa saja yang harus dilakukan saat pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar.
Arahan diberikan oleh Kepala Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal (Sutrisno) dan Kepala Bagian PSIK Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal (Achmad Fahrurazi). Achmad menyampaikan bahwa estimasi pelaksaaan tanggal tes SKD yaitu pertengahan bulan September sampai bulan Oktober. Adapun tepatnya waktu pelaksanaan akan diberitahukan lebih lanjut melalui situs resmi cpns.kemenkumham.go.id atau media sosial Kanwil Kemenkumham Kep. Bangka Belitung. Tes dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan rekomendasi Satgas COVID-19.
Ketua Satgas COVID-19 memberikan rekomendasi untuk pelaksanaan seleksi SKD CAT, beberapa rekomendasi tersebut yaitu:
- Peserta WAJIB melakukan Swab Test RT PCR kurun waktu maksimal 2x24 jam atau Rapid Test Antigen kurun waktu maksimal 1x24 jam dengan hasil NEGATIF / NON-REAKTIF.
- Baik bagi peserta maupun panitia WAJIB :
a. Menggunakan masker rangkap yang terdiri dari masker medis 3 lapis (3 ply) dan masker kain pada bagian luar.
b. Menjaga jarak (physical distancing) minimal 1 (satu) meter.
c. Mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan hand sanitizer pada tempat yang telah disediakan oleh panitia.
- Khusus bagi peserta seleksi yang mengikuti seleksi di wilayah Pulau Jawa, Pulau Madura dan Pulau Bali WAJIB sudah divaksin setidaknya dosis pertama, yang dibuktikan dengan ditunjukkannya Surat Keterangan Vaksinasi Covid-19. Apabila terdapat peserta seleksi yang tidak dapat divaksin (ibu hamil, penyintas Covid-19 sebelum 3 bulan, memiliki komorbid), WAJIB membawa Surat Keterangan Dokter yang menyatakan peserta tsb tidak dapat divaksin.
- Peserta seleksi WAJIB mengisi formulir Deklarasi Sehat yang terdapat di laman https://sscasn.bkn.go.id dalam kurun waktu 14 (empat belas) hari sebelum mengikuti seleksi dan paling lambat H-1 sebelum pelaksanaan seleksi. Formulir yang telah diisi WAJIB dibawa pada saat pelaksanaan seleksi dan ditunjukkan kepada panitia sebelum dilakukan pemberian PIN registrasi.
Informasi lebih lanjut mengenai pelaksanaan SKD CPNS Kemenkumham Tahun 2021 akan diberitahukan lebih lanjut.
(HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM BABEL)