KANWIL BABEL IKUTI TELECONFERENCE ARAHAN SEKJEN TERKAIT EVALUASI KINERJA DAN HARI RAYA IDUL FITRI 1441H

1

PANGKALPINANG (18/05/20) – Kakanwil Anas dan Kadivmin Itun kembali mengikuti teleconference Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Bambang Rantam Sariwanto terkait Evaluasi Kinerja Kantor Wilayah dan Persiapan Hari Raya Idul Fitri 1441 H, yang diikuti secara serentak oleh seluruh Kantor Wilayah.

Dalam arahan dari Sekretaris Jenderal tersebut dibahas mengenai tindakan pencegahan penyebaran Covid-19 oleh Kementerian Hukum dan HAM RI yang salah satunya melalui PHBS dan WFH yang sudah diterapkan dari tanggal 9 April -29 Mei 2020 ini.  

Kemenkumham juga telah melakukan penghematan dengan total Rp 695.129.709.000,- dan pelaksanaan refocusing Kegiatan untuk percepatan penanganan Covid-19.

Sekjen juga mengajak seluruh jajarannya untuk melakukan penghematan lanjutan belanja dan pelaksanaan refocusing untuk percepatan penanganan Covid-19 berupa pengadaan sanitizer, masker dan bahan lain pencegah Covid-19, pemberian bantuan ke masyarakat, pembelajaran secara online dan memperkuat penanganan Covid-19 pada faskes/RS yang dikelola oleh Kementerian.

“Terkait pelaporan target kinerja, pelaporannya sesuai jadwal yaitu untuk B06 : Tgl 28 Juni  s/d  5 Juli 2020, B09 : Tgl 28 September s/d 5 Oktober 2020 dan B12 : Tgl 1 s/d 10 Desember 2020, Sesuaikan data dukung dengan action plan yang telah disusun, Dalam rangka PSBB, tarja yang belum/ tidak dapat dilaksanakan di B06 diupayakan utk dilaksanakan di triwulan berikutnya , Gunakan sarana IT semaksimal mungkin dlm melaksanakan action plan, Meningkatkan sinergi dan komunikasi antar Unit Eselon I dan Kanwil dalam strategi pencapaian B06 pada Kanwil” – ujar Sekjen.

Kepala Biro Kepegawaian Hayat Henri juga mengatakan “Untuk Kelanjutan Seleksi CPNS, pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CAT bagi non-SLTA sesuai jadwal BKN akan dilaksanakan pada bulan Juli. Sedangkan tes kesamaptaan bagi SLTA setelah pelaksanaan CAT selesai. Jadwal akan disampaikan secepatnya. “Ujarnya

Terakhir Sekjen menyampaikan “WFH harus tetap produktif berkinerja, Pelayanan pada UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi harus memperhatikan protokol Pencegahan Penyebaran COVID-19, Tingkatkan pengawasan kantor wilayah terhadap UPT Pemasyarakatan dan TPI Imigrasi dalam menghadapi Hari Raya Idul Fitri, Sinergitas dengan POLRI/TNI dalam pengamanan UPT Pemasyarakatan dalam menghadapi Hari Raya Idul Fitri, Tetap Stay at home, patuhi social dan physical distancing, gunakan masker dan jaga kebersihan dengan mencuci tangan” tutupnya

(HUMAS KEMENKUMHAM BABEL)

2

2


Cetak