Kanwil Babel Ikuti Teleconference Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Dalam Rangka Penanganan Keadaan Darurat Pada Masa Wabah Virus Corona (Covid-19)

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung yang diwakili oleh Kepala Divisi Administrasi, Itun Wardatul Hamro, mengikuti Kegiatan Web Seminar (Webinar) melalui aplikasi Zoom terkait Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Dalam Rangka Penanganan Keadaan Darurat Pada Masa Wabah Virus Corona (Covid-19) di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Tahun Anggaran 2020 (Kamis, 23/04/2020). Kegiatan ini dilaksanakan oleh Biro Pengelolaan BMN Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI, dan diikuti oleh para penanggung jawab perwakilan dan  Ketua Setwil pada Unit Utama dan Kantor Wilayah Kemenkumham RI di Seluruh Indonesia.

Kegiatan Teleconference Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Dalam Rangka Penanganan Keadaan Darurat Pada Masa Wabah Virus Corona (Covid-19) dibuka oleh Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI, Bambang Rantam Sariwanto, bertujuan untuk memberikan pengarahan pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM selama masa tanggap darurat Covid-19 juga untuk memberikan penjelasan untuk pertanyaan - pertanyaan yang datang dan penundaan pengadaan barang dan jasa selama terjadinya wabah Covid-19.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam III Sesi dengan menghadirkan narasumber yang berasal dari internal Kemenkumham RI dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Selain Kepala Divisi Adminstrasi, Itun Wardatul Hamro, hadir juga Kepala Bagian Umum Zumadi dan para penanggung jawab perwakilan dan  Ketua Setwil pada Unit Utama dan Kantor Wilayah Kemenkumham RI di Seluruh Indonesia. (HumasBabel)

telcon barjas2

telcon barjas2


Cetak