Pangkalpinang, Senin 15 Maret 2021 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepualaun Bangka Belitung melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Kanwil Kemenkumham Kep. Babel dengan Polda Kep. Babel, BNNP Kepulauan Bangka Belitung dan Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung. Yang dilaksanakan di Balai Pengayoman Kantor Wilayah.
Polda Kep.Bangka Belitung diwakili Wakapolda Kep. Babel Brigjen Pol Drs. Umar Dhani, BNNP Kep. Babel Bapak Purwoko Adi dan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Bapak Shulby Yozar Ariadhy.
Dalam Kegiatan tersebut kakanwil Anas Saeful Anwar memberikan sambutan beliau mengatakan Penandatanganan Kerjasama ini bisa kita jadikan silaturahmi dalam menjalin koordinasi dan kerjasama yang baik antar instansi di wilayah Kepulauan Bangka Belitung. Selain itu, kegiatan ini juga merupakan salah satu Target Kinerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung mengenai peningkatan koordinasi kewaspadaan terhadap gangguan keamanan dan ketertiban serta pengawasan terhadap peredaran gelap narkoba di Lapas dan Rutan.
Kakanwil berharap bahwa sinergitas antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung, Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dan Perwakilan Ombudsman RI Kepulauan Bangka Belitung melalui Perjanjian Kerjasama yang kita tandatangani hari ini dapat menjadi sinergitas yang berkelanjutan dalam rangka mewujudkan Pemasyarakatan MAJU.
Pada kesempatan tersebut Wakapolda Kep. Babel Brigjen Pol Drs. Umar Dhani yang mewakili Kapolda Kep Babel memberikan sambutannya bahwa dalam kegiatan kerjasama ini Polda Kepulauan Bangka Belitung mendukung kerjasama ini, karena polri tidak bisa bekerja sendiri dan harus bersinergi dengan stakeholder lainnya. Wakapolda mengharapkan kerjasama ini akan diikuti dijajaran lainnya seperti di jajaran polres.
Kita pahami bahwa Kementerian Hukum dan HAM merupakan kementerian negara yang mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Hukum dan HAM untuk membantu presiden dalam menjalankan pemerintahan negara sedangkan Polri alat negara yang berperan untuk memelihara Kamtibmas, menegakan hukum serta memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayan kepada masyarakat.
Kegiatan dihadiri para Pimpinan Tinggi Kep. Babel, Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan Kep. Babel dan para tamu undangan pejabat Kanwil dan UPT. (Humas Kanwil Babel)