KANWIL KEMENKUMHAM BABEL GELAR DIKLAT PENGAMANAN TINGKAT DASAR PADA LAPAS DAN RUTAN TA 2018

 

diklat pengamanan 5

 

 diklat pengamanan 5  diklat pengamanan 5

Pangkalpinang (05/03/2018) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kep. Bangka Belitung Yoseph membuka secara Resmi Pendidikan dan Pelatihan Pengamanan Tingkat Dasar Pada Lapas dan Rutan Tahun Anggaran 2018  yang dilaksanakan di Hotel Bumi Asih Pangkalpinang Selama 3 (tiga) Hari,  dari tanggal 05 s.d 07 Maret 2018.

Dalam Sambutannya Kakanwil menyampaikan bahwa pelaksanaan Teknis Pemasyarakatan menjadi kewajiban setiap petugas pemasyarakatan untuk mendalaminya, walaupun dengan tetap mengedepankan aspek-aspek pembinaan, sebagai bekal warga binaan ketika kembali ke masyarakat. Oleh karenanya, pendidikan dan pelatihan dan pengamanan tingkat dasar pada lapas dan rutan ini selain memenuhi tuntutan undang-undang republik Indonesia nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Pengetahuan dasar tentang pengamanan ini sangat membantu bagi bagi petugas pemasyarakatan dalam melakukan tugas, apalagi menyikapi kompleksitas gangguan keamanan dan ketertiban saat ini yang sangat variatif melalui berbagai cara dan modus operandi, serta tantangan-tantangan baru sejalan dengan perkembangan jaman.

Pada kesempatan ini perlu saya sampaikan kepada para peserta, bahwa saudara adalah ASN yang terpilih menjadi panutan dan memberi teladan, saudara harus bisa menjadi agen – agen perubahan dan motor peggerak reformasi di jajaran Kementerian Hukum dan HAM. Saudara-lah yang mampu mengubah Lapas dan Rutan menjadi lebih baik dengan pondasi awal yang kokoh dan mantap.

Pembukaan Diklat Pengamanan Tingkat Dasar dihadiri oleh para Kepala Divisi,  Kepala Unit Pelaksana Teknis, Pejabat Eselon III dan IV Kanwil Babel, dengan peserta dari UPT Lapas dan Rutan Kanwil Kemenkumham Babel (Humas Kanwil Babel)

 

 diklat pengamanan 5  diklat pengamanan 5

 


Cetak