KANWIL KEMENKUMHAM BABEL GELAR DISEMINASI HAM TAHUN 2018 SE-KOTA PANGKALPINANG

Diseminasi HAM 2018 4

Diseminasi HAM 2018 4

 

Pangkalpinang (14/03/2018) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung Yospeh, di dampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Monica Dhamayanti.  Membuka secara resmi Diseminasi HAM Bagi Guru dan Orang Tua Murid SMA/SMK/MA SE-Kota Pangkalpinang di Balai Pengayoman Kantor Wilayah pada hari selasa tanggal 13 maret 2018. dengan Narasumber Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM Bapak Bambang Irawan DJajaatmadja. dan peserta  dari guru, orang tua murid dan pengurus osis SMA/SMK/MA Kota Pagkalpinang.

Dalam sambutannya Kakanwil mengatakan perlunya pendidikan HAM sejak dini bertujuan memberikan pengertian dan wawasan kepada seluruh masyarakat tentang arti pentingnya memahami hak-hak dan kewajiban setiap warga negara terhadap Hak Asasi Manusia. Pendidikan HAM diberikan berkualitas di tengah euphoria dalam kebebasan menyikapi penerapan HAM. Pendidikan HAM perlu diberikan kepada siswa/siswi mulai dari tingkat dasar sampai tingkat atas sehingga mereka bisa membedakan mana yang merupakan hak dan mana yang merupakan kewajibannya.

Saya harapkan kegiatan ini dapat memberikan hasil maksimal ke depannya serta dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman peserta terhadap Hak Asasi Manusia, sehingga akan meminimalisir pelanggaran HAM.(humas babel)

Diseminasi HAM 2018 4

Diseminasi HAM 2018 4


Cetak