Pangkalpinang, 10 Desember 2024 – Dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung (Kanwil Kemenkumham Babel) mengadakan pendampingan pengisian E-Report JDIHN Tahun 2024 untuk anggota universitas dan perguruan tinggi.
Kegiatan ini berlangsung di dua institusi pendidikan tinggi, yaitu Universitas Bangka Belitung (UBB) di Kabupaten Bangka dan Universitas Pertiba di Kota Pangkal Pinang. Pendampingan ini merupakan bagian dari komitmen Kanwil Kemenkumham Babel dalam mendukung pengelolaan JDIH yang lebih baik di wilayahnya, khususnya di lingkungan akademik.
Pendampingan ini bertujuan untuk memaksimalkan hasil penilaian pengelolaan JDIH di tahun 2024. Selain itu, kegiatan ini juga difokuskan pada pemahaman terhadap perubahan indikator dan aspek penilaian yang diterapkan pada tahun ini, sehingga diharapkan setiap anggota JDIHN mampu menyesuaikan dengan standar penilaian terbaru.
“Pendampingan ini bukan hanya soal teknis pengisian E-Report, tetapi juga upaya kami untuk memastikan bahwa setiap anggota JDIHN di wilayah Bangka Belitung memahami standar dan indikator penilaian yang berlaku. Hal ini sangat penting agar hasil penilaian yang didapatkan bisa maksimal,” ujar Muhamat Ariyanto, Kepala Sub Bidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum, dan JDIH Kanwil Kemenkumham Babel.
Kegiatan ini melibatkan perwakilan dan operator di antaranya dari Universitas Bangka Belitung (UBB) yaitu Rio Armanda Agustian (dosen Fakultas Hukum UBB), Ade Novit (Koordinator JDIH UBB) beserta tim teknis JDIH UBB. Adapun dari Universitas Pertiba Pangkal Pinang yaitu Eko Riyadi, (Kepala Biro Administrasi Akademik dan Non-Akademik), Ratna (Kepala Perpusatakaan Pertiba) beserta tim teknis JDIH Pertiba.
Sementara dari Kanwil Kemenkumham Babel, tim pendampingan terdiri dari Muhamat Ariyanto (Kepala Sub Bidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum, dan JDIH), Fajar Husein, (JFT Penyuluh Hukum Pertama), dan Defta Fahrun Setiady dari jajaran JFU Kanwil Kemenkumham Babel.
Pendampingan ini diawali dengan kunjungan tim Kanwil Kemenkumham Babel ke Universitas Bangka Belitung, kemudian dilanjutkan ke Universitas Pertiba Pangkal Pinang. Pada masing-masing lokasi, tim memberikan bimbingan teknis terkait pengisian laporan E-Report JDIHN.
Dalam kesempatan tersebut, tim menjelaskan secara rinci tentang aspek dan indikator penilaian yang menjadi fokus pada tahun 2024. Perubahan indikator ini menjadi perhatian utama, mengingat pengelolaan JDIH di setiap institusi harus sesuai dengan standar yang ditetapkan.
“Operator JDIH perlu memperhatikan aspek-aspek penting seperti validitas dokumen, konsistensi laporan, serta keberlanjutan komunikasi dengan Kanwil untuk memastikan pengelolaan JDIH berjalan optimal,” tambah Fajar Husein.
Tim juga menekankan pentingnya komunikasi aktif antara operator JDIH di universitas dengan pihak Kanwil Kemenkumham Babel. Hal ini dimaksudkan agar setiap kendala yang muncul dalam proses pengisian laporan dapat segera diselesaikan melalui koordinasi yang baik.
Melalui kegiatan ini, diharapkan anggota JDIHN di lingkungan universitas dan perguruan tinggi di Bangka Belitung dapat meningkatkan performa mereka dalam pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum. Kanwil Kemenkumham Babel juga berharap pendampingan ini mampu meningkatkan kualitas layanan informasi hukum yang disediakan oleh JDIH, sehingga memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk terus mendukung anggota JDIHN di wilayah Bangka Belitung, termasuk universitas dan perguruan tinggi, dalam meningkatkan pengelolaan JDIH. Ini adalah bagian dari upaya kami untuk memastikan akses terhadap dokumentasi dan informasi hukum yang berkualitas bagi masyarakat,” pungkas Muhamat Ariyanto.
Kegiatan ini merupakan salah satu program prioritas Kanwil Kemenkumham Babel dalam mendorong implementasi program JDIHN secara optimal. Dengan pendampingan yang berkelanjutan, diharapkan anggota JDIHN dapat memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat melalui informasi yang terpercaya dan mudah diakses.
Divyankumham Kanwil Kemenkumham Babel