PANGKALPINANG (26/09/2022) - Menindaklanjuti Surat Undangan Sekretariat Daerah Nomor : 005/0876/DLHK, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kepulauan Bangka Belitung menghadiri Kegiatan Konsultasi Publik Penyusunan Dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup ( RPPLH ) Prov. Kep. Bangka Belitung Tahun 2022.
Bertempat di Meeting Room Sun Hotel lt.2, Kegiatan dimulai pukul 08.30 WIB, Senin, 26 September 2022, Hadir Kepala Bagian Program dan Hubungan Masyarakat ( N.A. Triandini Oscar ) mewakili Kepala Kantor Wilayah mengikuti Kegiatan Konsultasi Publik dan Kick- Off Penyusunan Dokumen RPPLH.
Diawali dengan sambutan sekaligus membuka kegiatan dari Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Prov. Kep. Bangka Belitung ( Yanuar ) mewakili Pj. Gubernur.
"Konsultasi Publik ini perlu dilakukan untuk mencari solusi mengenai isu isu terkait permasalahan lingkungan hidup yang melibat masyarakat, akademisi, serta pemangku kepentingan yang ada di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung." Ujar Yanuar
Kegiatan selanjutnya pemaparan oleh Narasumber sekaligus Ketua Tim Penyusun dan juga Dosen Fakultas Geografi UGM ( Luthfi Muta'ali ) mengenai materi "Penyusunan Status Daya Dukung Daya Tampung Lingkungan Hidup berbasis Jasa Lingkungan Prov. Kep. Bangka Belitung " dan " Penyusunan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup ( RPPLH ) Prov. Kep. Bangka Belitung ".
Selanjutnya dilakukan sesi tanya jawab dan memberi masukan terkait lingkungan hidup di Prov. Kep. Bangka Belitung. Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif, serta tetap mematuhi protokol kesehatan yang berlaku.
( HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM BABEL )