Pangkalpinang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kepulauan Bangka Belitung Hadiri Percepatan Tanda Tangan Elektronik (TTE) Tersertifikasi secara virtual dari Ruang Kepala Divisi Administrasi, Selasa, (6/8/24).
Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Madya, Bambang Edi mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 04 Agustus 2024 - 07 Agustus 2024 di Badiklat Hukum dan HAM Semarang secara hybrid melalui Zoom Meeting.
Dikatakan Bambang, peserta kegiatan hadir secara langsung terdiri dari Pejabat/pegawai Biro Keuangan, Petugas Pengelolaan Administrasi Belanja Pegawai (PPABP) dan atasan langsung di lingkungan Kanwil Jateng. Sedangkan peserta hadir secara virtual terdiri dari PPABP/Bendahara/PPK dan atasan langsung pada Unit Eselon I, Kanwil dan UPT di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
"Adapun Output dan Outcome dari kegiatan ini adalah terselenggaranya Pejabat Perbendaharaan Negara yang memiliki TTE Tersertifikasi di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM dalam rangka mendukung penerapan SPBE melalui digitalisasi pengelolaan keuangan serta terciptanya pengelolaan keuangan yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel dalam rangka mempertahankan dan memberikan pelayanan pengelolaan keuangan yang pasti berdampak sebagai wujud kontribusi menuju Indonesia emas tahun 2045," ujar Bambang.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Divisi Administrasi Kanwil Jawa Tengah, Anton Edward Wardhana. Ia menyampaikan bahwa Kanwil Jawa Tengah telah melaksanakan aktivasi TTE Tersertifikasi bagi Pejabat Perbendaharaan yang ada di lingkungan Kanwil Jateng.
"Agar tidak terkendala pada saat pembayaran Belanja Pegawai, mari kita sama-sama mendukung TTE tersertifikasi dalam pengelolaan keuangan APBN," himbau Bambang.
Hadir dalam kegiatan, Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Babel, Dwi Harnanto, Kepala Sub Bagian Pengelolaan Keuangan dan BMN, Edi Kurniawan, dan jajaran Subbagian Pengelolaan Keuangan dan BMN.
Humas Kemenkumham Babel