PANGKALPINANG (27/06/2022) - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang menyelenggarakan Sosialisasi Penanganan Pengaduan dan Keluhan Masyarakat, Senin, 27 Juni 2022. Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang, Wahyu Wibisono, dan diikuti oleh undangan yang terdiri dari Pegawai Kantor Imigrasi, Perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Kepulauan Bangka Belitung dan dari Ombudsman Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung.
Kepala Perwakilan Ombudsman Kepulauan Bangka Belitung, Shulby Yozar Ariadhy pada kesempatan ini mensosialisasikan tentang pengaduan masyarakat dan bagaimana cara menanganinya, sebagai instansi pemerintah yang melayani masyarakat, harus mampu memberikan tempat kepada masyarakat agar bisa menyampaikan aspirasinya. Karena ada beberapa instansi yang sudab punya sarana pengaduan tapi belum merespon pengaduan masyarakat dengan baik. Dengan merespon pengaduan dgn baik pada akhirnya dapat meningkatkan citra instansi tersebut. Selain itu juga disampaikan tips penanganan keluhan yaitu perbanyak kanal pemyampaian pengaduan, tingkatkan respon dan minta testimoni pelapor/ masyarakat.
( HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM BABEL )