PANGKALPINANG (15/11/2021) - Melanjutkan Soft Entry Meeting yang telah dilaksanakan beberapa waktu yang lalu, Sekretariat Jenderal menggelar Entry Meeting Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2021. Kementerian Hukum dan HAM telah menyampaikan Laporan Keuangan Triwulan III Tahun Anggar 2021 pada 29 Oktober 2021 kepada Kementerian Keuangan RI. Pemeriksaan Laporan Keuangan ini adalah upaya Kementerian Hukum dan HAM dalam menyajikan Laporan Keuangan yang tepat waktu, akurat dan akuntabel demi mempertahankan WTP.
Acara diawali dengan sambutan sekaligus arahan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Andap Budhi Revianto. "Dukung penuh pemeriksaan interim sehingga dapat berjalan lancar sesuai dengan tujuan yang teah ditetapkan, berikan informasi yang akurat dan akuntabel dengan dokumen dan data dukung yang valid, dan koordinasi dengan intense serta komunikasikan dengan baik jika terdapat hal-hal yang tidak dipahami", ujar Andap.
Dilanjutkan dengan sambutan dari Auditor Utama KN I BPK RI, Novy G.A. Pelenkahu, beliau menyampaikan berbagai hal terkait pemeriksaan, diantaranya tujuan pemeriksaan, tahapan pemeriksaan, lingkup pemeriksaan dan lain sebagainya.
Acara berakhir pukul 15.00 WIB.
(HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM BABEL)