PANGKALPINANG, (18/05/2022) – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kepulauan Bangka Belitung dalam hal ini Divisi Pemasyarakatan ikuti kegiatan Koordinasi Pengembangan Komoditas Jagung di Lembaga Pemasyarakatan yang diadakan secara virtual oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia. Kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan, dan Teknologi Informasi (Harman), serta Kepala Subbidang Pembinaan, Teknologi Informasi dan Kerja Sama (Mulsa Afrianto).
Kegiatan yang dimulai pukul 09.45 hingga 11.30 tersebut membahas mengenai rencana pengembangan komoditas jagung yang akan dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan pada beberapa Provinsi di Indonesia.
Di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kepulauan Bangka Belitung akan ada 2 (dua) Lembaga Pemasyarakatan yang diusulkan sebagai lokasi kegiatan tersebut pada Tahun 2022, yaitu Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pangkalpinang dengan luas lahan jagung sebesar 12,9 (ha) dan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tanjungpandan dengan luas lahan jagung sebesar 2 (ha).
Diharapkan dengan adanya kegiatan pengembangan komoditas jagung di Lapas dapat meningkatkan produktivitas serta keterampilan para WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan).
(HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM BABEL)