Pangkalpinang – Sehubungan dengan adanya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 95/PMK.05/2018 tentang Monitoring Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Belanja Kementerian Negara/Lembaga, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kepulauan Bangka Belitung ikuti pembukaan Kegiatan Evaluasi Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Kementerian Hukum dan HAM Semester I Tahun Anggaran 2022 secara virtual, Rabu (20/07/2022).
Pembukaan Evaluasi IKPA Semester I ini diikuti oleh Kepala Divisi Administrasi (Itun Wardatul Hamro), Kepala Subbagian Keuangan (Deny Harlianto), beserta jajaran Subbagian Keuangan dan BMN di ruang Kepala Divisi Administrasi.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Biro Keuangan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI tersebut dibuka dengan sambutan oleh Kepala Divisi Administrasi Jawa Tengah (Jusman). Ia menyampaikan bahwa Kantor Wilayah sebagai pembina sudah seharusnya menjadi penanggungjawab untuk Unit Pelaksana Teknis di lingkungannya.
“Tentunya perlu ada koordinasi, komunikasi, dan kerja keras para Operator Pengelola Keuangan, mengingat ada banyaknya perubahan pada rencana kegiatan,” ujar Jusman.
Selanjutnya Kepala Biro Keuangan, Wisnu Nugroho Dewanto, menjelaskan Realisasi Anggaran Kemenkumham Semester I Tahun Anggaran 2022.
“Untuk seluruh Kantor Wilayah dan satuan kerja agar di Semester II dapat sama-sama mendorong untuk meningkatkan IKPA agar dapat mencapai nilai minimal yaitu 95, terutama terkait dengan penyerapan anggaran dan capaian output,” pungkas Wisnu.
Wisnu juga menghimbau agar seluruh jajaran dapat melakukan rapat perbaikan sebagai langkah untuk memperbaiki nilai IKPA.
Kegiatan selanjutnya yaitu pemaparan materi dari narasumber yang berasal dari Direktorat Jenderal Anggaran, Direktorat Jenderal Perbendaharaan, dan Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Jawa Tengah.
(HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM BABEL)