Yogyakarta - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kepulauan Bangka Belitung ikuti Pembukaan Rekonsiliasi Data Laporan Keuangan dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Triwulan III Tahun Anggaran 2024, Selasa, (8/10/24).
Staf Ahli Menteri Bidang Politik dan Keamanan, Ibnu Chuldun dalam arahannya mengatakan, setiap penggunaan anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) harus dipergunakan secara hati-hati karena akan dipertanggungjawabkan sekecil apapun realisasinya.
"Senantiasa pastikan bahwa dalam proses perencanaan, pelaksanaan sampai dengan penyusunan Laporan Keuangan telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Ibnu.
Ia juga menghimbau kepada jajaran untuk melakukan update terhadap aturan-aturan terkait pengelolaan keuangan yang berlaku menjadi sebuah keharusan, demi menjaga akuntabilitas laporan keuangan.
Ibnu menekankan prinsip 4T dalam pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), yaitu Tertib Fisik, Tertib Hukum, Tertib Administrasi, dan Tingkatkan PNBP atas BMN yang dimiliki.
Rekonsiliasi merupakan salah satu bentuk tanggung jawab Ditjen AHU untuk melakukan monitoring atas terpenuhinya pelayanan yang telah dilaksanakan serta sebagai bentuk tindak lanjut atas rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Senada dengan yang disampaikan Ibnu Chuldun, Direktur Pidana Ditjen AHU, Haris Sukamto menyampaikan, melalui kegiatan ini diharapkan penyusunan laporan keuangan dapat sesuai dengan standar dan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.
Lebih lanjut Haris juga meminta jajaran untuk menghindari kesalahan dalam penyajian informasi pada laporan keuangan sehingga Laporan Keuangan yang dihasilkan lebih berkualitas.
"Diharapkan terciptanya laporan keuangan yang akurat, akuntabel, transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan," ujar Haris.
Haris juga berharap, pengelolaan realisasi PNBP Ditjen AHU dapat lebih optimal sehingga mendorong peningkatan kualitas penatausahaan PNBP di lingkungan Ditjen AHU.
Terakhir, sebagai tuan rumah, Kepala Kantor Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Agung Rektono dalam sambutannya berharap agar seluruh kegiatan dapat berjalan dengan lancar dan tujuan dari kegiatan dalam menghasilkan Laporan Keuangan yang akuntabel dapat tercapai.
Hadir dalam kegiatan, Kepala Sub Bagian Pengelolaan Keuangan dan BMN Edi Kurniawan), Kepala Subbidang Pelayanan AHU (Muhammad Bang Bang), Operator BMN (Muchammad Arifin), Operator GLP (Dewi Maharani), Bendahara Pengeluaran (Homsiah) dan JFT pada Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Heri Sandri).
Humas Kemenkumham Babel