SENIN (10 JANUARI 2022) – Jajaran Subbidang Kekayaan Intelektual, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung (Kanwil Kemenkumham Babel) ikut berpartisipasi dalam giat penandatanganan Deklarasi Janji Kinerja di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual secara Daring dari Ruang teleonference lantai II.
Giat ini dihadiri secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Anas Saeful Anawar, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Dulyono, Kepala Bidang Pelayanan Hukum, dan Kepala Subbidang Kekayaan Ineteltual beserta dengan staff.
Kegiatan ini dilaksanakan guna mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil di tahun 2022, yang disimbolkan dengan penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Komitmen Bersama Zona Integritas menuju WBBM oleh Plt. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual serta Pimpinan Tinggi Pratama Ditjen Kekayaan Intelektual.
Kegaitan dilanjutkan dengan pembacaan Deklarasi Zona Integritas menuju WBBM oleh Plt. Dirjen Kekayaan Intelektual diikuti oleh seluruh peserta, dalam kesempatan ini turut dilaksanakan Launching Program Unggulan DJKI tahun 2022 dan Aplikasi SIVIKI, dan diakhir dengan arahan terkait dengan pelaksanaan kinerja untuk Kantor Wilayah di Tahun 2022 ini oleh Plt. Dirjen KI.
Beberapa hal seperti, Apresiasi dan Penghargaan kepada seluruh Jajaran DJKI dan Kantor Wilayah di Seluruh Indonesia atas pencapaian Target Kinerja yang telah mencapai hasil Optimal di Tahun 2021 lalu, Program Unggulan DJKI di Tahun 2022 ini, serta Statistik Pendaftaran Hak Cipta dari Tahun ke Tahun dengan perbedaan saat pengajuan masih manual, setelah ada e_Hak Cipta, dan setelah ada POPHC.
Plt. Dirjen Razilu pada kesempatan ini menyampaikan arahan “Pondasi Utama Layanan Kekayaan Intelektual perlu dilandasi dengan SDM yang professional, dengan ditopang Totalitas Integritas agar tercipta Pelayanan Publik yang Prima. Kita harus bekerja dengan Cerdas, Keras, Ikhlas dan Tuntas agar keagungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual khususnya dan Kementerian Hukum dan HAM RI umumnya dapat terjaga.” Ungkap Plt. Dirjen Razilu.
Program kedepannya yang akan digala kan oleh DJKI demi terwujudnya Peningkatan Akuntabilitas dan Kepastian Reformasi Birokrasi dilaksanakan Deklarasi Komitmen Bersama melalui penandatanganan Perjanjian Kinerja di Lingkungan DJKI Tahun 2022, serta akan kita laksanakan penetapan Piagam Manajemen Resiko di Lingkungan DJKI Tahun 2022 ini.
Terakhir Razilu menyampaikan Cita-cita Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual yaitu, “Mari bersama-sama bergandengan tangan bekerja cerdas, keras, ikhlas, dan tuntas mewujudkan cita-cita Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual sebagai salah satu World Class IP Office dengan berlandaskan semangat reformasi birokrasi dan pengabdian terbaik bagi masyarakat,”.
Kakanwil Anas juga menyampaikan kepada jajarannya agar “Para pengampu tugas bidang kekayaan intelektual di Kantor Wilayah agar terus sejalan dan terus berkoordinasi dengan Unit Pusat Direktorat Jenderal KI, terkait dengan kreativitas postur dan anggaran untuk pemenuhan optimalisasi layanan KI dan target kinerja kanwil di bidang KI tahun 2022, sesuai dengan arahan bapak Plt Dirjen KI”
(HUMAS KEMENKUMHAM BABEL)