MEDAN (27/10/21) – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM dan jajaran satuan kerja imigrasi mengikuti kegiatan Rekstrukturisasi Rekening Pengeluaran (Virtual Account) pada satuan kerja imigrasi.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Dalam rangka implementasi PMK No. 183/PMK 05/2019 tentang Restrukturisasi Rekening Pengeluaran Milik Kementerian Negara/Lembaga di Cambridge Hotel Medan Sumatera Utara selama 3 (hari) 27 – 29 Oktober 2021.
Narasumber terdiri dari Bank BNI, Direktorat Pengelola Kas Negara (PKN) dan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
Kegiatan dibuka secara langsung oleh Kakanwil Sumatera Utara, “Pengelolaan keuangan harus akuntabel, jelas dan transparan serta Pengelolaan keuangan juga harus hati-hati dan saling kroscek antara pejabat perbendaharaan dan pengelola keuangan ( bendahara, PPK, PPSPM dan KPA)”