PANGKALPINANG, (04/03/2022) - Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia menggelar Workshop Teknik Penilaian Mandiri dan Penjaminan Kualitas Maturitas SPIP Terintegrasi Kementerian Hukum dan HAM. Kegiatan ini diikuti secara virtual oleh perwakilan dari seluruh Kantor Wilayah. Hadir dalam kegiatan ini secara virtual Kepala Divisi Administrasi, Itun Wardatul Hamro, Kepala Bagian Program dan Humas, Triandini Oscar, Kepala Subbagian Program dan Pelaporan, Evi Oktaviani dan JFU pada Subbagian Program dan Pelaporan.
Kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB dengan diawali sambutan oleh Inspektur Jenderal Kemenkumham RI, Razilu, sekaligus membuka acara workshop ini. Dalam sambutannya, Razilu menekankan mengenai penilaian terhadap empat tujuan SPIP, yakni : efektivitas dan efisiensi, keandalan dan pelaporan keuangan, keamanan aset negara dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.
"Kegiatan workshop ini penting bagi Koordinator Penilaian Mandiri, para assesor setiap Unit Eselon I dan assesor Unit Eselon II Mandiri yang akan menjadi satuan kerja sampel dalam memulai tahapan proses penilaian", ungkap Razilu dalam sambutannya.
Setelah pembukaan workshop oleh Razilu, dilanjutkan dengan pembahasan oleh Auditor Utama BPKP, Agus Sukiswo. Dalam pemaparannya, Agus membahas terkait Teknik Penilaian Mandiri dan Penjaminan Kualitas Maturitas SPIP Terintegrasi Kemenkumham.
Pemaparan ini antara lain membahas terkait History Pengembangan SPIP dan Hasil Penilaian Baseline SPIP Terintegrasi Kemenkumham, Gambaran Umum SPIP Terintegrasi, Proses Bisnis Peniaian Maturitas SPIP di Kemenkumham dan Rencana Timeline Maturitas SPIP terintegrasi Kemenkumham.
(HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM BABEL)