Jakarta - Kantor Wilayah Kementerian Hukum & HAM Kepulauan Bangka Belitung melakukan koordinasi ke Biro SDM Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (KemenPANRB), Kamis (28/12).
Hari sebelumnya (Rabu, 27 Desember 2023), Tim Kanwil Kemenkumham Babel telah mengunjungi Biro SDM Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI terkait Tugas Belajar dan Jabatan Fungsional.
Tim disambut oleh Analis Kepegawaian Muda Bagian Kesejahteraan Pegawai, Denny Hasri menyampaikan mengenai tata cara penggunaan aplikasi LHKPN kepada tim.
Selanjutnya Tim menemui Analis Kepegawaian Muda Bagian Kesejahteraan Pegawai, Prita Indrianingsih menjawab pertanyaan tim mengenai SE MenpanRB No.4 Th 2013 ttg Pemberian Tugas Belajar dan Izin Belajar & Permenkumham Th 2009 Ttg Tugas Belajar & Izin Belajar menyampaikan bahwa minimal 2 Tahun setelah diangkat PNS baru bisa mengajukan Tugas Belajar dan Izin Belajar.
Selain itu tim juga pada hari ini telah berkunjung ke KemenPANRB berkoordinasi terkait Tugas Belajar dan Evaluasi WBBM. Disambut oleh Gusti Mandasari, SDM Aparatur KemenpanRB menyampaikan bahwa telah dibuatkan Draft Perpres terkait Tugas Belajar ASN, akan tetapi dikarenakan Covid 19 maka dikeluarkan Surat Edaran mengenai hal tersebut dan beliau menyampaikan untuk mengikuti peraturan yg dikeluarkan oleh instansi masing-masing yg menjadi acuan yg jelas.
Gusti juga menjelaskan bahwa jika di suatu wilayah belum terdapat Kampus / Perguruan Tinggi yang memiliki Akreditas B atau baik sekali dari lembaga yang berwenang bagi program studi dapat membuat surat pernyataan yang melampirkan Sertifikat Akreditasi yang dikeluarkan Oleh BAN-PT dan melalui persetujuan Sekretaris Jenderal atau Pihak Yang Berwenang.
Tim Kanwil Kemenkumham Babel terdiri dari Ketua Tim Rahmawati, Analis Kepegawaian Ahli Muda, Anggota Tim M. Ari Anugrah, Analis Kepegawaian Ahli Pertama, Rosmini S., Analis Kepegawaian Pelaksana Lanjutan, Prapitriyani, Penyusun Laporan dan Hasil Evaluasi, dan Randhy Pratama, Pranata Komputer Ahli Pertama
KANWIL KEMENKUMHAM BABEL