PANGKALPINANG (13/1/2022) – Kanwil Kemenkumham Babel melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Bidang Hukum melakukan koordinasi dengan Sekretariat DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.Koordinasi dilaksanakan oleh Kepala Bidang Hukum Bapak Eko Saputro, S.H, Kasubbid Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah, Siti Latifah S.H, Koordinator Perancang Peraturan Perundang-undangan, Bapak Muhamad Iqbal S.H.,M.H., dan JF Perancang Ahli Muda, Bapak Ismail S.H.,M.H.
Koordinasi ini dilakukan dalam rangka sinergitas antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung dengan DPRD Provinsi Kep. Bangka Belitung dalam penyusunan produk hukum daerah.
Sekretaris Dewan, Bapak M. Harris didampingi Kabag Risalah Rapat dan Kajian Produk Hukum Perundang-undangan, Bapak Rudi, S.E.,.M.Si dan Bapak Ari Yulikhsan, S.H.,M.H menerima baik kunjungan dari Kanwil Kemenkumham. Dalam diskusi yang berkembang beliau menyampaikan bahwa kedepannya terkait dalam penyusunan produk hukum daerah akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Kanwil Kemenkumham. Selain itu, perancang pada Kanwil Kemenkumham akan dilibatkan dalam pembahasan raperda sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan DPR Nomor 2 Tahun 2018 tentang Tata Tertib.
Kabid Hukum menyampaikan bahwa melalui koordinasi ini diharapkan terjalin sinergitas dan kerja sama yg baik antara DPRD Provinsi dan Kanwil Kemenkumham khususnya dalam hal pembentukan produk hukum daerah agar produk hukum daerah menjadi lebih berkualitas untuk memperkuat akselerasi pembangunan dan kesejahteraan rakyat.
DIVYANKUMHAM KEMENKUMHAM BABEL