SUNGAILIAT (19 OKTOBER 2021) – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung melalui Subbidang Pengelolaan Keuangan dan BMN Divisi Administrasi melakukan monitoring pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sungailiat.
Kepala Divisi Administrasi (Itun Wardatul Hamro) juga ikut melakukan sekaligus memantau monitoring pada Lapas Sungailiat yang dimana monitoring yang dilakukan terkait pemecahan sertifikat tanah hibah dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka yang dihibahkan kepada Lapas Sungailiat Kanwil Kemenkumham Babel.
Menurut Kalapas Zullaeni, status tanah hibah yang diberikan Pemkab Bangka saat ini masih dalam proses pengesahan ke KPPN.
Tidak hanya itu, Kadivmin juga turun memantau kondisi sarana dan prasarana, Kadivmin meminta agar Lapas Sungailiat segera melakukan pengusulan penambahan BMN berupa sarana dan prasarana kepada Kantor Wilayah yang nantinya akan diteruskan ke Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
“Segera lakukan inventarisasi BMN yang sudah mengalami kerusakan berat, usulkan ke kanwil agar segera kami urus ke Direktorat Jenderal Pemasyarakatan” – Ungkap Kadivmin.
Hal hal yang bersifat administratif juga untuk dapat diselesaikan seperti transfer masuk CCTC, Genset, Infocus dan alat test urine dari Ditjen Pemasyarakatan.
(HUMAS KEMENKUMHAM BABEL)