Pangkalpinang (21/12/2021) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM yang diwakili oleh Koordinator Perancang Peraturan Perundang-undangan (Muhamad Iqbal, S.H.,M.H.) dan Kasubbid Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah (Siti Latifah, S.H.) menerima kunjungan dari Dinas Pemuda dan Olahraga Bapak Tomi Wardiansyah dan Bapak Tamrin, S.IP dalam rangka koordinasi dan konsultasi terkait penyusunan draf Raperda tentang Kepemudaan.
Bapak Tomi Wardiansyah selaku Sekretaris Dinas Pemuda dan Olahraga Kab. Belitung menyampaikan bahwa kedatangannya pada hari ini untuk mengetahui perkembangan penyusunan draft Raperda Kepemudaan. Adapun penyusunan Raperda Kepemudaan ini merupakan kebutuhan hukum Pemerintah Daerah Kabupaten Belitung dalam mengakomodir peran dan potensi pemuda agar dapat dioptimalkan sehingga memiliki peran dalam pembangunan di daerah.
Muhammad Iqbal S.H., M.H. selaku Koordinator Perancang Peraturan Perundang-undangan menyampaikan bahwa Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan telah selesai melakukan penyusunan Naskah Akademik dan Raperda Kepemudaan. Beliau menyatakan bahwa penyusunan draft Raperda Kepemudaan ini dilatarbelakangi landasan yuridis dimana Pemerintah Daerah mempunyai wewenang menetapkan dan melaksanakan kebijakan dalam rangka menyelenggarakan Pelayanan Kepemudaan di Daerah. Kewenangan ini tentunya dilaksanakan melalui penyadaran, pemberdayaan, dan pengembangan potensi Pemuda sesuai dengan karakteristik dan potensi Daerah.
(HUMAS KANWIL BABEL)