Pangkalpinang (25/11/2021) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Kamis, 25 November 2021 bertempat di Ruang Rapat Teleconfrence menerima kunjungan kerja Dinas Perpustakaan dan Kearsiapan Kabupaten Belitung dalam rangka kegiatan Mediasi dan Konsultasi Raperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Belitung, Koordinator Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkumham Kepulauan Bangka Belitung serta Tim Perancang Kanwil Kemenkumham Kep. Bangka Belitung Zonasi Kabupaten Belitung.
Bapak Muhammad Iqbal, S.H.,M.H. selaku koordinator Perancang Peraturan Perundang-undangan menyambut baik kehadiran Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Belitung, Bapak Prayanta, S.Pd., S.IP., M.Si. Beliau menyampaikan bahwa mediasi dan konsultasi dilakukan sebagai upaya pembentukan produk hukum agar dapat diimplementasikan, tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi, tidak melanggar hak asasi manusia dan memenuhi kebutuhan masyarakat. Dengan demikian, demi kepastian hukum peraturan daerah harus dilakukan secara taat asas, untuk menjamin peraturan daerah agar tidak dibatalkan.
Bapak Prayanta, S.Pd., S.IP., M.Si. selaku Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Belitung menyampaikan bahwa kunjungan kerja pada hari ini dalam rangka penyelarasan naskah akademik dan pengharmonisasian Raperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan. Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota berwenang menetapkan kebijakan daerah dalam pembinaan dan pengembangan perpustakaan di wilayah masing-masing; mengatur, mengawasi dan mengevaluasi penyelenggaraan dan pengelolaan perpustakaan di wilayah masing-masing. Diharapkan melalui peraturan daerah ini, Perpustakaan dapat menjadi sarana kepentingan publik yang mempunyai fungsi stimulasi terhadap tumbuh kembangnya budaya baca yang dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Menutup kegiatan mediasi dan konsultasi hari ini, Bapak Muhammad Iqbal, S.H.,M.H. menyampaikan dengan adanya kunjungan kerja ini kiranya dapat dilaksanakan pembahasan lebih lanjut oleh Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Bangka Belitung dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Belitung sehingga menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas dan dapat diimpelentasikan.
DIVYANKUMHAM KANWIL KEMENKUMHAM BABEL