PANGKALPINANG (Senin, 01/03/2021) - Kasubbid Lola Basan Baran dan Keamanan (R. Arie Harjanto) didampingi Kasubbid Bim dan Pengentasan Anak (Achmad Fauzi), Kasubbid Pembinaan TI dan Kerjasama (Mulsa Afrianto) dan Kasubbid Rehab dan Keswat (Tomy Boyke) mendatangi Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung yang diterima langsung oleh Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara - Asdatun (Dodi Putra Alfian) dan di Pengadilan Tinggi oleh Kepala Bagian Umum & Keuangan (Mahfud Widi Priyono), Senin (1-3-2021). Pada kesempatan tersebut, Arie Harjanto berharap rencana Perjanjian kerjasama Kanwil kemenkumham Kep. Babel dengan Kejaksaan Tinggi Kep. Babel dan Pengadilan Tinggi Kep. Babel dapat meningkatkan kualitas dalam penanganan overstying tahanan dan overload basan baran di Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan Kep. Babel, ucap R Arie Harjanto. Terpisah Asdatun Kejati Kep. Babel dan Kabagum dan Keuangan Pengadilan Tinggi Kep. Babel menerima dengan baik maksud dari perjanjian kerjasama yang telah disampaikan oleh R Arie Harjanto beserta tim, semoga kedepannya dengan perjanjian kerjasama ini menjadi terobosan dalam penanganan overstaying tahanan dan overload Basan Baran.
(DIVPAS BABEL)