KANWIL KUMHAM BABEL DAMPINGI BP3L PROV. KEP. BABEL KE DJKI REVISI BUKU PUTIH INDIKASI GEOGRAFIS LADA PUTIH MUNTOK GUNA WUJUDKAN KEMBALI KEJAYAAN LADA PUTIH MUNTOK

1

Jakarta (29/07) - Layanan publik Kekayaan Intelektual melalui rapat tgl 24 Juli 2020 dan telaah tim divyankumham terhadap buku persyaratan/buku putih lada putih yg diajukan olh MPIG (masyarakat penggiat indikasi geografis) Badan Pengelolaan, Pengembangan, dan Pemasaran Lada (BP3L) Prov. Kep. Babel, akhirnya berhasil diterima olh Ses Ditjen Kekayaan Intelektual Ibu Chairani Idha Koesmayawati di Jakarta tgl 29 Juli 2020 dari Tim kanwil Kumham Babel yang dipimpin Kabid Pelayanan Hukum Bapak IC Siregar dan jajaran serta Tim BP3L babel yang diwakili olrh Bapak Dr. Zaidan dan Bapak Rafki.

Guna mendukung kembalinya kejayaan lada putih muntok tim kanwil kumham melakukan pendampingan teknis dan substantif kepada Badan Pengelolaan, Pengembangan, dan Pemasaran Lada (BP3L) Prov. Kep. Babel

Buku Putih dimaksud yang diterima olej Ditjen Kekayaan Intelektual (KI) Kemenkumham RI, di samping penyempurnaan beberapa ketentuan mengenai Tata Kelola Lada Putih Bangka Belitung sehingga ada petunjuk yang jelas. Penguatan kelembagaan pun terus diuji dan disinergikan seperti halnya dengan Koperasi Lada, Dewan Rempah, Kantor Pemasaran Bersama (KPB), dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

2

Setelah fase ini terselesaikan, tim BP3L segera memvitalisasi perdagangan dengan cara memurnikan pemasaran lada putih dari setiap orang yang melakukan pelanggaran hukum atas hak eksklusif IG lada putih Muntok dan pelanggaran harus diberikan sanksi yang tegas.

Selanjutnya dalam waktu yang tidak lama lagi tim BP3L bersama-sama dengan dukungan kemenkumham dan lembaga terkait akan mendaftarkan Sertifikat Indikasi Geografis (IG) No ID (IG) G 000 000 004 Muntok White Pepper di luar negeri paling tidak di sepuluh negara; Vietnam, China, Amerika, Jerman, Belanda, Singapura, Malaysia, Jepang, India, Arab Saudi, serta negara Afrika dan segera berkonsultasi dengan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI sehingga ke depan tidak ada penyalahgunaan produk logo dan merek Muntok White Pepper dengan Indikasi Geografis (IG)-nya yang disinyalir terjadi selama ini sehingga merugikan petani lada putih Bangka Belitung. Inilah implementasi dan indikator kinerja yang bisa diamati dan dinilai oleh setiap orang. (Humas Kanwil Babel)

Cetak