Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

KANWIL KUMHAM BABEL DAN MAJELIS PENGAWAS NOTARIS PROV.KEP. BANGKA BELITUNG (MPD/MW) LAKUKAN PENGAWASAN AUDIT KEPATUHAN PMPJ NOTARIS DI KABUPATEN BELITUNG

WhatsApp Image 2021 08 24 at 12.14.40

TANJUNGPANDAN, BELITUNG, (24 Agustus 2021)Dalam rangka memenuhi target kinerja B.09 Tahun 2021, Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kep. Bangka Belitung berdasarkan Kepmenkumham Nomor: M.HH-12.PR.01.03 Tahun 2020 tentang Target Kinerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2021 tanggal 23 Desember 2020 dengan sasaran kegiatan menciptakan kondisi/iklim usaha yang ramah investasi dan responsif terhadap pencegahan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme oleh korporasi melalui Pengawasan penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) Notaris.


Oleh karena itu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kep. Bangka Belitung bekerjasama dengan Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris Kota Pangkalpinang, dan Majelis Pengawas Wilayah (MPW) Notaris Prov. Kep. Bangka Belitung, melakukan Audit Kepatuhan terhadap Profesi Notaris di Kabupaten Belitung, dalam Penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa Notaris, berdasarkan Panduan Teknis Pelaksanaan Audit yang disampaikan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum melalui surat Nomor AHU.2.UM.01.01-2589 tanggal 19 Juli 2021.


Selain itu kegiatan ini merupakan pelaksanaan amanat Pasal 18 ayat (4) Undang-undang No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (UU TPPU) bahwa “Lembaga Pengawas dan Pengatur (Kementerian Hukum dan HAM/ Majelis Pengawas Notaris) wajib melaksanakan pengawasan atas kepatuhan Pihak Pelapor dalam menerapkan prinsip mengenali Pengguna Jasa”, berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.


Kegiatan ini dilaksanakan mulai tanggal 24 Agustus s.d 27 Agustus 2021, dibagi menjadi dua tim audit pengawasan kepatuhan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) Notaris: antara lain:


TIM 1:
1.Drs. Anas Saeful Anwar, Bc.IP.,M.Si. ( Ketua / Kumham / MPW)
2.Suherman, S.H.,M.H. ( Wakil Ketua / Kumham / MPD )
3.Haryadi, S.H. ( Anggota / Notaris / MPD )
4.Eko Riyadi, S.H.,M.H. ( Anggota / Akademisi / MPD)
5.Firmansyah Berhard, S.H. ( Anggota / Kumham / Ses. MPW)

TIM 2:
1.Dulyono, S.H.,M.H. ( Ketua / Kumham / MPW)
2.Dr. Jeane D. N. Manik, S.H.,M.Hum. ( Wakil Ketua / Akademisi / MPW)
3.Marsal Saputra, S.H. ( Anggota / Kumham / MPD)
4.M. Ukasyah, S.H.,M.Kn. ( Anggota / Notaris / MPD )
5.M. Bang Bang, S.H. ( Anggota / Kumham / Ses. MPW)
6.Roli Pitriadi, S.H. Anggota / Kumham / Ses. MPD)

Tujuan kegiatan tim audit pengawasan kepatuhan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) Notaris di Kabupaten Belitung ini antara lain:
1. Mengetahui tingkat kepatuhan Notaris dalam melaksanakan kewajiban sesuai dengan ketentuan dalam Undang-undang No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (UU PP TPPU) dan Undang-Undang No. 9 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (UU PPTP/PT) , serta Permenkumham No.19 Tahun 2017 tentang Penerapan Prinsip Mengenai Pengguna Jasa bagi Notaris;
2. Mengevaluasi kecukupan, efektivitas, dan kepatuhan Notaris dalam menerapkan ketentuan UU PP TPPU yang meliputi 2 (dua) faktor yaitu:
a. Penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ);dan
b. Pelaporan Transaksi kepada PPATK.
3. Mendorong Notaris untuk menerapkan PMPJ dan kewajiban pelaporan secara efektif dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam rangka mencegah digunakannya Notaris sebagai sarana dan atau sasaran kejahatan pencucian uang, baik yang dilakukan secara langsung maupun tidak langsung oleh pelaku kejahatan, dengan meminta Notaris untuk melakukan tindakan perbaikan, apabila ditemukan adanya kelemahan dalam penerapan PMPJ dan kewajiban pelaporan;dan
4. Mengetahui kendala-kendala yang dihadapi Notaris dalam menerapkan UU PP TPPU dan UU PP TPPT.

(DIVYANKUMHAM KANWIL KEMENKUMHAM BABEL)

WhatsApp Image 2021 08 24 at 12.14.39

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
PikPng.com school icon png 2780725   Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
PikPng.com phone icon png 604605   +62811717469
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbabel@kemenkumham.go.id 
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumhambabel@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
  +62811717469
PikPng.com email png 581646   kanwilbabel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumhambabel@gmail.com 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI