KANWIL KUMHAM BABEL IKUTI KEGIATAN PENYERAHAN LAPORAN HASIL PEMERIKSAAN (LHP) OLEH BPK ATAS LK KEMENKUMHAM TAHUN 2019

1


PANGKALPINANG (23/07/20) -
Hari ini dilakukan kegiatan penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan Kementerian Hukum dan HAM TA 2019 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kepada Menteri Hukum dan HAM yang digelar di Graha Pengayoman.

Suatu prestasi bagi Kementerian Hukum dan HAM yang mendapatkan penghargaan WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) selama 5 (lima) kali berturut turut dari Kementerian Keuangan mulai tahun 2015 – 2019.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM ikut menyaksikan kegiatan ini secara virtual yang dihadiri oleh Kadivmin Itun, Kadivpas Yudi, Kadivim Subki, Kadivyankumham Dulyono. Kegiatan ini direlay seluruh Kantor Wilayah dan UPT di seluruh indonesia melalui videoconference.

Pada awal kegiatan, Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Bapak Bambang Rantam Sariwanto menyampaikan laporan kegiatan yang dimana untuk meraih WTP, Kementerian Hukum dan HAM sudah melakukan beberapa proses / tahapan, mulai dari Pra-Rekonsiliasi, Rekonsiliasi tingkat wilayah, dan rekonsiliasi tingkat unit eselon I.

"Walaupun di tengah kondisi pandemi COVID-19, penyusunan Laporan Keuangan Kemenkumham TA 2019 tetap dapat dilaksanakan dengan lancar. Koordinasi antar penyusun laporan keuangan, konsultasi dengan pembina Direktorat Jenderal Perbendaharaan dan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, serta Tripartid dengan Kementerian Keuangan dan BPK RI dapat dilaksanakan secara virtual. Sehingga penyampaian laporan keuangan dapat dilksanakan tepat waktu sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan," jelas Bambang.

Dilanjutkan oleh sambutan pimpinan pemeriksa keuangan negara I BPK RI, Bapak Dr. Hendra Susanto sekaligus penyerahan LHP atas LK 2019 kepada Menkumham RI.

Beliau menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM yang sudah bekerja keras untuk meraih opini WPT. Menurut beliau "Opini WTP ini bukan hadiah dari BPK, namun merupakan hasil kerja keras dari seluruh jajaran Kemenkumham dalam pertanggungjawaban keuangan. Namun hasil yang diperoleh ini tidaklah abadi, karena ada banyak dinamika yang bisa terjadi. Untuk itu tetap jaga kinerja agar bisa mempertahankan prestasi ini".

Beliau juga menyampaikan bahwa “mendapatkan opini WTP bukan berarti tidak ada temuan, ada temuan namun masih dibawah ambang batas.” ujar Hendra.

Setelah melakukan penyerahan LHP, dilanjutkan dengan sambutan oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Bapak Yasonna H. Laoly.

"Laporan Keuangan Kemenkumham Tahun 2019 ini merupakan kali kelimanya perolehan WTP Murni secara berturut-turut. Pencapaian ini merupakan hasil dari kerja keras agar pengelolaan keuangan maupun barang milik negara dapat dilaksanakan secara transparan, akuntabel, efektif, dan efisien," jelas Yasonna.

(HUMAS KUMHAM BABEL)

2

2

2


Cetak