JAKARTA (26/02/21), Muhamat Ariyanto Kasubbid Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH menghadiri pelaksanaan kegiatan Rapat Kerja Kelompok Kerja Pusat (Pokjapus) dan Kelompok Kerja Daerah dalam rangka persiapan verifikasi, akreditasi, dan perpanjangan sertifikasi calon pemberi bantuan hukum yang pasti berkualitas, yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional bertempat di Hall Hotel Santika TMII Jakarta yang dilaksanakan pada tanggal 24 s.d 26 Februari 2021.
Sesi pertama kegiatan dibuka oleh Audy Murfi Sekretaris BPHN, dalam sambutannya menyampaiakan terkait evaluasi program dan anggaran bankum tahun 2020 dan perencanaan program bankum tahun 2021 yang meliputi bantuan hukum litigasi dan bantuan hukum non litigasi, dan veriifikasi akreditasi OBH. Kemudian sambutan oleh Kartiko Nurintias Kapus Penyuluhan dan Bantuan Hukum, menyampaikan terkait Verifikasi dan Akreditasi Pemberi Bantuan Hukum Periode 2022-2024. Kapus Penyuluhan dan Bantuan Hukum juga menjelaskan bagaimana upaya memaksimalkan pelaksanaan bantuan hukum TA 2021 salah satunya dengan melibatkan Fungsional Penyuluh Hukum dalam kegiatan non litigasi.
Kemudian sesi kedua di lanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab, tentang Pembinaan Penyuluh Hukum dan Pembudayaan Hukum. Hadir sebagai narasumber di antaranya Tuti Nurhayati Kabid Penyuluhan Hukum, menyampaikan tentang kegiatan penyuluhan hukum di ataranya Penguatan Relugasi dan Instrumen JFH, Pengembangan Kapasitas Kompetensi JF Penyuluh Hukum, Pembinaan Penyuluh Hukum, dan Media Pemberdayaan Masyarakat. Dan dilanjutkan oleh Aris Wahyudi Kasubbid Penyuluhan Hukum Langsung dan Tidak Langsung, menyampaikan terkait kegiatan pembudayaan tahun 2021 dengan penyuluhan hukum keliling tentang Penerapan protokol Kesehatan , Program Vaksinasi dan Memajukan UMKM. Narasumber selanjutnya di sampaikan oleh Asfinawati dari YLBHI terkait pentingnya verasi dilakukan untuk melihat kesungguhan dan kebenaran bantuan hukum dalam menangani kasus. Hadir pula narasumber dari Bappenas yang di sampaikan oleh Tanti Dian Ruhama, terkait kebijakan program dan anggaran bantuan hukum dalam peningkatan akses keadilan bagi masyarakat.
Selanjutnya penutupan pelaksanaan kegiatan Rapat Kerja di akhiri dengan pemberian penghargaan bagi Kantor Wilayah dengan kinerja terbaik dalam pelaksanaan anggaran dan pengisian Aplikasi SMART Program BPHN di Wilayah Tahun 2020 serta pengukuhan Pokjapus dan Pokjada Verifikasi dan Akreditasi Calon Pemberi Bantuan Hukum oleh Edward Omar Sharif Hiariej Wakil Menteri Hukum dan HAM R.I.
(JDIH BANGKA BELITUNG)