KEGIATAN REKONSILIASI TINDAK LANJUT TEMUAN BPK, TINDAK LANJUT TEMUAN INSPEKTORAT JENDERAL DAN HUKUMAN DISIPLIN

REKONBPK 2

Pangkalpinang - Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kep. Bangka Belitung bersama dengan Inspektorat Jenderal Wilayah 4, melakukan rekonsiliasi penilaian atas Tindak Lanjut Hasil Pengawasan pada Komponen Hasil berupa tindak lanjut hasil pengawasan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rl, pada 3 (Tiga) Unit Pelaksana Teknis melalui aplikasi zoom meeting, Senin (18/10/2021).

Hadir Auditor Madya Ami dan tim. Sedang Turut Hadir dari Kepala Divisi Administrasi Itun Wardhatul, Kepala Bagian Program dan Humas Tiandini Oscar, Kepala Bagian Umum Zumadi, Kasubag Kepegawaian AKbar dan Kasubag Program dan Pelaporan Evi.

Dalam arahannya, Auditor Madya Ami mengatakan bahwa maksud dan tujuan digelarnya kegiatan ini dalam rangka melaksanakan rekonsiliasi Tindak-lanjut temuan BPK RI dan Inspektorat Jenderal, data-dukung hukuman disiplin sehingga di akhir tahun telah didapatkan data yang valid dan sesuai antara Kantor Wilayah dengan Inspektorat Jenderal.

“Pada rekonsiliasi kali ini, terdapat agenda yang akan dilakukan yaitu terkait rekonsiliasi data Tindak – lanjut temuan BPK dan Hukuman Disiplin,” Ujar Ami.

Adapun, 3 (Tiga) Satuan Kerja peserta kegiatan yaitu LPKA Pangkalpinang, Lapas Perempuan Pangkalpinang dan Lapas Sungailiat Bangka Belitung.

Ditambahkan oleh Kepala Divisi Administrasi bahwa harapannya untuk Tim Itjen Kemenkumham dapat menginformasikan kepada Kantor Wilayah agar dapat segera ditindaklanjuti kembali dengan baik.

(HUMAS KANWIL BABEL)

REKONBPK 1

REKONBPK 3

REKONBPK 4

REKONBPK 5


Cetak