KEMENKUMHAM BABEL GELAR WORKSHOP TENTANG PENILAIAN MATURITAS SPIP TERHADAP TIM SATGAS/ASSESOR PENYELENGGARAAN SPIP

 1

1

PANGKALPINANG (23/9/2021) - Sebagai langkah tindak lanjut dari hasil penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum & HAM R.I. (Kemenkumham) pada tanggal 18 Agustus 2021 lalu yang telah dirilis pada Surat Edaran, Kantor Wilayah Kementerian Hukum & HAM Kep. Bangka Belitung (Kanwil Kemenkumham Babel) menggelar Workshop tentang Penilaian Maturitas SPIP Terhadap Tim Satuan Tugas (Satgas) / Assesor Penyelenggaraan SPIP pada hari ini, Kamis 23 September 2021 pukul 09.00 WIB melalui media Video Teleconference aplikasi Zoom yang dihadiri langsung oleh Kepala Divisi Administrasi, Itun Wardatul Hamro; Kepala Bagian Umum, Zumadi; serta Kepala Bagian Program & Hubungan Masyarakat, N.A. Triandini Oscar beserta jajaran & para Staf Pelaksana.

1

1

Turut mengundang Koordinator Pengawasan Bidang Instansi Pemerintah Pusat Badan Pengawas Keuangan & Pembangunan (BPKP) Perwakilan Prov. Kep. Bangka Belitung, Irsan Harahap, Kegiatan workshop tersebut dihadiri secara virtual oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Babel, Anas Saeful Anwar; Kepala Divisi Pemasyarakatan, Agus Irianto; Kepala Divisi Keimigrasian, Subki Miuldi; Kepala Divisi Pelayanan Hukum & HAM, Dulyono; serta jajaran Pejabat Struktural selaku pemangku tugas Tim Satuan Tugas Penyelenggara SPIP Kanwil Kemenkumham Babel yang telah ditunjuk langsung oleh Kakanwil.

Adapun pada sesi materi workshop tersebut, Irsan Harahap selaku Narasumber Utama mengulas terkait Penilaian Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi Pada Kementerian / Lembaga / PEMDA berdasarkan Peraturan BPKP/PERBAN NO. 5 Tahun 2021, Beliau menjelaskan beberapa poin penting kepada para peserta vicon terkait penilaian SPIP yang meliputi : Pembaharuan Penilaian SPIP; Proses Bisnis Penilaian SPIP; Persiapan Penilaian SPIP; Tatacara Pelaksanaan Penilaian SPIP; serta Kertas Kerja Penilaian.1

1

“Penilaian kualitas perencanaan memiliki bobot 40%; struktur & proses 30%; serta pencapaian tujuan terhitung 30% dari total penilaian.”, paparnya dalam penjelasan materi.

Sementara, dalam tahap pelaksanaannya, penilaian yang dilaksanakan diambil berdasarkan 3 komponen penting, yaitu Penilaian Kualitas Perencanaan; Penilaian Struktur & Proses Pengendalian Intern (Unsur-Subunsur SPIP); serta Penilaian Pencapaian Tujuan.

Tentunya, pelaksanaan workshop penilaian maturitas SPIP tersebut diharap mampu mengakselerasi implementasi penyelenggaraan SPIP serta mendongkrak hasil penilaian maturitas di Kanwil Kemenkumham Babel

HUMAS KEMENKUMHAM BABEL


Cetak