Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkumham Babel Hadiri Koordinasi Kegiatan Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan Kewenangan Provinsi

 WhatsApp Image 2023 12 01 at 11.32.29 1

Pangkalpinang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung melalui Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah, Siti Latifah hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Koordinasi dan Sinkronisasi Pelaksanaan Kebijakan, Program dan Kegiatan Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan, yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Administrasi Kependudukan Pencatatan Sipil dan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DP3ACSKB) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Jumat (1/12/2023).

Kegiatan ini dihadiri oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Administrasi Kependudukan Pencatatan Sipil dan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DP3ACSKB) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, perwakilan Dinas Pendidikan, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Sosial, dan Dinas Kesehatan.

Lalu Dinas Pariwisata, Kebudayaan, dan Kepemudaan Olahraga, Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta perangkat daerah teknis lainnya di lingkup Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, M. Soleh, dalam sambutannya menyampaikan bahwa perempuan dan anak dalam keadaan penuh risiko dijadikan sebagai kelompok rentan kekerasan dan objek perdagangan orang.

Pemerintah telah melakukan berbagai langkah untuk memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak dari kekerasan, mulai dari pencegahan, penanganan dan penyedia layanan perlindungan. Akan tetapi, angka kasus tindak pidana yang menempatkan perempuan dan anak sebagai korban tetap memprihatinkan.

“Nilai-nilai budaya patriarki dan eksisnya ketimpangan atau ketidakadilan gender terhadap perempuan menjadi salah satu permasalahan terjadinya kekerasan terhadap perempuan," ucapnya.

Hadir sebagai Narasumber, Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah, Siti Latifah, turut memberikan penguatan pentingnya penguatan regulasi dalam rangka mencegah kekerasan terhadap perempuan di daerah.

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah telah mengamanatkan bahwa Pemerintah Daerah berwenang untuk mengambil langkah-langkah perlindungan perempuan. 

"Kekerasan terhadap perempuan masih terus terjadi dikarenakan korban tidak melaporkan karena beberapa faktor diantaranya ketidakberdayaan, kemiskinan/ketergantungan ekonomi, serta pendidikan yang rendah," ujar Siti.

Diharapkan Pemerintah Daerah agar lebih meningkatkan komitmen dalam melaksanaan kebijakan, program dan kegiatan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dengan meningkatkan kerja sama dan koordinasi antar stakeholder terkait dalam upaya pencegahan dan penanganan tindak pidana kekerasan terhadap perempuan khususnya dari tindak pidana perdagangan orang.

Humas Kanwil Kemenkumham Babel

WhatsApp Image 2023 12 01 at 11.32.29 1 

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
PikPng.com school icon png 2780725   Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
PikPng.com phone icon png 604605   +62811717469
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbabel@kemenkumham.go.id 
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumhambabel@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
  +62811717469
PikPng.com email png 581646   kanwilbabel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumhambabel@gmail.com 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI