Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkumham Babel Harmonisasikan 3 Rancangan Peraturan Daerah dari Kabupaten Bangka Barat

WhatsApp Image 2024 05 28 at 18.00.25

Pangkalpinang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung bersama Pemerintah Kabupaten Bangka Barat selenggarakan rapat harmonisasi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) bertempat di Kantor Wilayah, Kamis (28/05/2024).

Agenda tersebut dalam rangka pembulatan, pemantapan dan pengharmonisasian konsepsi terhadap Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Pembangunan Kepemudaan serta Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan dan Permukiman Kumuh.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadivyankumham) Fajar Sulaeman Taman dalam sambutannya menyampaikan bahwa harmonisasi merupakan amanah dari Pasal 58 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Fajar kembali menerangkan bahwa Kantor Wilayah melalui JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan siap untuk memfasilitasi Pemerintah Daerah.

“Kegiatan harmonisasi menjadi salah satu syarat formil dalam pembentukan peraturan perundang-undangan sebagaimana amanat Pasal 58 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022, kami Kantor Wilayah dan rekan JFT Perancang siap untuk memfasilitasi Pemerintah Kab. Bangka Barat dalam hal pengharmonisasian Raperda dan Raperkada,” terang Fajar.

Kemudian Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra Safrizal dalam kesempatannya menyampaikan apresiasi kepada Kantor Wilayah atas sinergi dan kerja samanya, terutama dalam pelaksanaan dan fasilitasi harmonisasi Raperda.

“Kami sampaikan apresiasi kepada Kantor Wilayah beserta jajaran atas fasilitasi harmonisasi ini, bahwa RPJPD Bangka Barat dalam penyusunanya perlu diselaraskan dengan RPJPD Provinsi, sedangkan terkait perizinan organisasi kepemudaan perlu dilihat kembali sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan,” ucap Safrizal.

Diharapkan melalui harmonisasi, Raperda secara substantif dan teknis tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Kegiatan dilanjutkan dengan rapat pembahasan pasal demi pasal terhadap draf Raperda, proses tersebut bertujuan untuk melihat kesesuaian draf Raperda dengan ketentuan teknik penulisan sebagaimana diatur dalam Lampiran I dan II Undang-Undang No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022.

Hadir dari Kantor Wilayah adalah Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah Siti Latifah, JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan, JFT Analis Hukum dan JFU.

Sedangkan dari Kab. Bangka Barat yaitu Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra Safrizal, Kepala Bapperida Helwanda, Plt. Disdikpora Henky Wibawa, Sekretaris BPKAD Dessy Sari, Kabid Bapperida Edi Irawan, Kabag Hukum Hendra Jaya, Kabid Perumahan dan Kawasan Permukiman Surya, Perwakilan Inspektorat Daerah.

Humas Kanwil Kemenkumham Babel

 WhatsApp Image 2024 05 28 at 18.00.25

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
PikPng.com school icon png 2780725   Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
PikPng.com phone icon png 604605   +62811717469
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbabel@kemenkumham.go.id 
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumhambabel@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
  +62811717469
PikPng.com email png 581646   kanwilbabel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumhambabel@gmail.com 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI