Pangkalpinang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung selenggarakan kegiatan rapat harmonisasi terhadap 3 (tiga) Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada) yang berasal dari Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah bertempat di Kantor Wilayah, Rabu (09/10/20204).
Adapun 3 (tiga) Ranperkada yang diharmonisasi yaitu Nomor Induk Perangkat Daerah, Pengelolaan Keuangan BLUD UPTD Puskesmas, dan Rencana Aksi Daerah Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Tahun 2024.
Memimpin rapat, JFT Perancang Madya, Yanto Majid menyampaikan bahwa rapat harmonisasi bertujuan untuk pembulatan dan pemantapan konsepsi 3 (tiga) Ranperkada tersebut.
"Harmonisasi ini penting untuk memastikan keselarasan dan konsistensi peraturan kepala daerah dengan hukum yang berlaku," ujar Yanto.
Plt. Sekretaris Daerah, Ahmad Syarifulloh Nizam menyampaikan dengan adanya harmonisasi, diharapkan 3 (tiga) Raperkada yang disusun dapat segera diimplementasikan dan memberikan landasan yang kuat untuk pembangunan jangka panjang.
“Proses harmonisasi ini sangat mendukung kami Pemerintah Daerah dari aspek regulasi bahwa ketentuan dalam rancangan peraturan kepala daerah yang kami susun telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan dapat diimplementasikan dengan baik di Kabupaten Bangka Tengah," tegasnya.
Pembahasan rapat harmonisasi menghasilkan kesepakatan bahwa ketiga Ranperkada telah memenuhi syarat untuk dilanjutkan ke tahap berikutnya. Tim kerja harmonisasi Kanwil Kemenkumham Bangka Belitung memastikan bahwa Ranperkada Kabupaten Bangka Tengah telah sesuai baik dari aspek peraturan perundang-undangan dan juga teknik penyusunan berdasarkan Lampiran II Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
Hadir dalam pembahasan dari Kantor Wilayah yaitu, Kasubbid Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah Siti Latifah, JFT Perancang PUU Madya (Yanto Majid, Ismail) JFT Perancang PUU Muda (Irkham, Faisal Indrawan, Beni Saputra), dan JF Perancang PUU Pertama (Septi Lestari, Imelda Hanum, Anita Azzahra, Heri Sandri, Imam Rokhyani).
Sedangkan dari Kota Pangkalpinang yaitu Plt. Sekretaris Daerah Ahmad Syarifulloh Nizam Kepala Dinas Pertanian Ketahanan Pangan Dian Akbarini, Sekretaris Dinas Kesehatan, Fera Hasnati, Sekretaris BPKAD Redha Tama, Kepala Bagian Ekonomi dan Pembangunan, Agus Budi Santoso, Kepala Bagian Hukum Eka Budianta, Kabid Pemerintahan Desa, Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Novika Eddy Zaind, Perwakilan Inspektorat, dan Kepala Puskesmas se- Kabupaten Bangka Tengah.
Humas Kanwil Kemenkumham Babel