Pangkalpinang (14/7) - Siang ini, Kantor Wilayah Kep. Bangka Belitung dengan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Pangkalpinang tengah melaksanakan Video Teleconference terkait Pengaktifan One Time Password Aplikasi Sakti untuk Modul Penganggaran, Modul Pembayaran, dan Modul Komitmen yang dilaksanakan di Ruang Rapat Lt. 2 Kantor Wilayah Kementerian Hukum & Hak Asasi Manusia Kep. Bangka Belitung. Hadir dalam giat tersebut, Kepala Kantor Wilayah, Anas Saeful Anwar selaku Kuasa Pengguna Anggaran, para Pejabat Pembuat Komitmen yaitu Kepala Divisi Pemasyarakatan, Agus Irianto; Kepala Divisi Keimigrasian, Subki Miuldi; Kepala Divisi Pelayanan Hukum & HAM, Dulyono; Kepala Subbagian Pengelolaan Keuangan & BMN, Deny Harlianto; Kepala Divisi Administrasi, Itun Wardatul Hamro selaku Pejabat SPM; & juga para Operator Subbagian Keuangan selaku petugas pelaksana.
Dalam proses aktivasi OTP user KPA, PPK, & PPSPM pada aplikasi SAKTI Kementerian Keuangan yang dilaksanakan pada pukul 13.00 WIB siang ini oleh operator dari KPPN Pangkalpinang bertujuan dalam rangka persiapan pelaksanaan Implementasi SAKTI Full Module pada Satuan Kerja Kementerian Negara/Lembaga. Penggunaan OTP pada aplikasi tersebut pada dasarnya merupakan implentasi dari PERDIRJEN 16/PB/2020 tentang Hak Akses Pengguna & Pengamanan Secara Elektonik dalam Piloting Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi dan Keputusan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor KEP-264/PB/2020 tentang Pelaksanaan Penggunaan One Time Password dalam Piloting Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi, yang menyebutkan bahwa mulai Tahun Anggaran 2021, Satuan Kerja pengguna Aplikasi SAKTI Web Full Module tidak lagi menggunakan pin dalam melakukan validasi/pengiriman data ke KPPN. PIN dari pejabat terkait diganti oleh fitur One Time Password (OTP). (Humas Kanwil Babel)