Pangkalpinang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung ikuti kegiatan Percepatan Pelaksanaan Survei Penilaian Integritas Komisi Pemberantasan Korupsi (SPI KPK) 2024 secara virtual dari Balai Pengayoman Kantor Wilayah, Rabu (16/10/2024).
Memimpin kegiatan, Sekretaris Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI, Ika Yusanti mengatakan jika maksud dan tujuan pelaksanaan SPI KPK ini yaitu untuk memetakan risiko korupsi dan kemajuan upaya pencegahan korupsi yang dilakukan Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah (KPLD).
“Survei tersebut juga bermanfaat untuk mengidentifikasi area prioritas perbaikan yang rentan terhadap korupsi, sebagai dasar perbaikan program pencegahan korupsi,” ujar Ika.
Ika menuturkan, hasil SPI merupakan salah satu komponen pembentuk nilai Reformasi Birokrasi (RB) dengan bobot sebesar 10%. Untuk itu ia berharap agar capaian indeks SPI KPK pada tahun 2024 dapat meningkat minimal menjadi 74 dari sebelumnya yaitu hanya 71, sehingga dapat meningkatkan nilai RB di tahun 2024.
Dijelaskan Ika, ada 3 kategori responden yang akan disurvei oleh KPK, yaitu responden internal (pegawai K/L/PD baik ASN/Non ASN), responden eksternal (pengguna layanan/ penerima manfaat/ penyedia barang dan jasa/ mitra kerja sama), serta responden eksper (ahli/ tokoh yang dipandang mengetahui keadaan pemerintahan).
Pada kesempatan ini, Ika menghimbau agar Kepala Satuan Kerja melakukan monitoring atas progres pengisian SPI KPK, sehingga dapat memenuhi target responden yang telah ditetapkan oleh KPK. Selain itu, Kasatker juga diharapkan dapat mengarahkan Duta Layanan untuk mengingatkan kepada pengguna layanan agar mengisi Survei Penilaian Integritas jika mendapatkan notifikasi/ WA blast dari KPK.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Babel, Harun Sulianto menuturkan jika jajarannya telah melakukan percepatan pelaksanaan SPI KPK melalui penyebaran barcode SPI kepada masyarakat yang dipublikasikan melalui media sosial, website resmi Kanwil Kemenkumham Babel, serta media cetak (poster dan banner).
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Babel (Harun Sulianto), Kepala Divisi Administrasi (Dwi Harnanto), Kepala Bagian Program dan Humas (Sugeng Krisdwiyanto), Kepala Subbagian Humas, RB dan TI (Sriyani Agustina), Kepala Subbagian Program dan Pelaporan (Margaret Sari), Kepala Subbidang Kekayaan Intelektual (Marshal Saputra), berserta jajaran Pegawai Kanwil Kemenkumham Babel.
Humas Kanwil Kemenkumham Babel