Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkumham Babel Jadi Narasumber Kekayaan Intelektual pada Side Event 101 Workshop Series Explore Babel, Ini yang Disampaikan

WhatsApp Image 2024 05 28 at 16.53.23

Pangkalpinang - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama Bank Indonesia Perwakilan Bangka Belitung melaksanakan Explore Babel dalam side event 101 Workshop Series. Salah satu agenda yang dilaksanakan adalah Sosialisasi Kekayaan Intelektual bagi 30 UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Turut hadir menjadi Narasumber yaitu Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Fajar Sulaeman Taman) dan Kepala Bidang Pelayanan Hukum (Adi Riyanto).

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan peran sektor pariwisata serta percepatan pengembangan ekosistem ekonomi keuangan digital untuk mendorong pemerintah dan Bank Indonesia melalui Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI), Gerakan Bangga Wisata Indonesia (GBWI), Karya Kreatif Indonesia (KKI) dan Festival Ekonomi Keuangan Digital (FEKDI).

Pada kesempatan ini, Fajar menjelaskan tentang Perlindungan Hukum Kekayaan Intelektual, dimana setiap Kekayaan Intelektual bisa dilindungi sesuai dengan peraturan perundang-undangan di bidang Kekayaan Intelektual.

Kekayaan Intelektual berdasarkan kepemilikan dibedakan atas dua hal yaitu, Kekayaan Intelektual Kepemilikan Komunal dan Kekayaan Intelektual Kepemilikan Personal. Kekayaan Intelektual Kepemilikan Komunal meliputi Sumber Daya Genetik (SDG), Indikasi Geografis (IG), Pengetahuan Tradisional (PT), Indikas Asal (IA) dan Ekspresi Budaya Tradisional (EBT). Sementara itu, Kekayaan Intelektual Kepemilikan Personal meliputi Hak Milik Industri. Hak Milik Industri dibedakan atas Paten, Merek, Rahasia Dagang, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, Desain Industri.

Selain itu, Adi Riyanto menyampaikan terkait teknis cara pengajuan permohonan merek, cipta, paten, dan desain industri.

Fajar selanjutnya menyampaikan, bahwa dengan melindungi Kekayaan Intelektual, para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) mengambil kesempatan untuk memanfaatkan sebaik-baiknya, karena selain efisien, juga dapat bersaing dengan dunia luar.

"Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan ekonomi dapat terus bertumbuh baik dan tampilan UMKM lebih mempesona, yang membuat Negeri Serumpun Sebalai Sebulan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung juga mempesona di mata dunia," tutup Fajar.

Humas Kanwil Kemenkumham Babel

 WhatsApp Image 2024 05 28 at 16.53.23

WhatsApp Image 2024 05 28 at 16.53.23

WhatsApp Image 2024 05 28 at 16.53.23

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
PikPng.com school icon png 2780725   Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
PikPng.com phone icon png 604605   +62811717469
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbabel@kemenkumham.go.id 
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumhambabel@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
  +62811717469
PikPng.com email png 581646   kanwilbabel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumhambabel@gmail.com 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI