PANGKALPINANG (14 JULI 2021) – Bertempat di Hotel Santika Pangkalpinang, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung kembali menyelenggarakan Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Kepala Kantor Wilayah (Anas Saeful Anwar) dan Bupati Bangka Tengah (Algafry Rahman).
Nota Kesepahaman yang dilakukan adalah terkait pembentukan POS Yankomas di 6 kecamatan di Kabupaten Bangka Tengah untuk meningkatkan pelayanan Hukum dan HAM yang diberikan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM kepada masyarakat agar masyarakat yang tinggal di daerah yang jauh dari Kantor Wilayah, tetap bisa mendapatkan pelayanan Hukum dan HAM di Kantor Camat terdekat.
“Dengan dibentuknya POS YANKOMAS tersebut, maka masyarakat tidak perlu menyampaikan permasalahan HAM nya ke kantor wilayah sehingga dilihat dari sudut efisiensi, efektif dan efisien permasalahan HAM akan lebih cepat tertangani dan bagi masyarakat juga akan lebih memudahkan masyarakat untuk mendapatkan layanan ham yang dialaminya dan sekaligus menindaklanjuti salah satu visi bapak presiden republik indonesia bahwa pemerintah harus tampil ditengah – tengah masyarakat.” – Anas Saeful Anwar
Penandatanganan ini juga dilakukan oleh Seluruh camat dari Kabupaten Bangka Tengah dengan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Dulyono) diantaranya :
- Kecamatan Koba
- Kecamatan Simpang Katis
- Kecamatan Namang
- Kecamatan Pangkalan Baru
- Kecamatan Sungai Selan
- Kecamatan Lubuk Besar
Bupati Bangka Tengah dalam sambutannya mengatakan bahwa, kerjasama memang perlu dilakukan dalam rangka untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, karna sebagai penyelenggara negara peningkatan pelayanan kepada masyarakat sudah seharusnya dilakukan . Beliau juga berharap agar seluruh camat untuk lebih intense dalam melakukan koordinasi terutama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM untuk peningkatan layanan Hukum dan HAM di tiap daerahnya.
Setelah dilakukan penandatanganan Nota Kesepakatan, dilanjutkan dengan kegiatan Promosi Kekayaan Intelektual dengan tema “Dengan Perlindungan Hukum Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Melindungi Aset Bangsa” yang dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah (Anas Saeful Anwar) yang dihadiri oleh para pegawai dari pemkab Bangka Tengah dan pegawai kecamatan.
Kakanwil menyampaikan “boleh percaya, boleh tidak. Saat ini, produk domestik bruto negara amerika, semuanya dari KI (kekayaan intelektual), dan kebanyakan dari bisnis copyright system. Begitu juga, jepang bisa hidup mentereng seperti saat ini, sebagian besar dari pengasilan paten. Kemudian, korea selatan dengan industri smartphone-nya. Selanjutnya, eropa hidup dengan industri farmasi dan industri alat-berat. Terakhir cina, pelan tapi pasti, kini posisinya dianggap sebagai rival terberat amerika. Nah, apa sesungguhnya yang hendak saya katakan, bahwa tiada negara maju di dunia ini, yang menomor duakan, ataupun menduakan Kekayaan Intelektual.
(KEMENKUMHAM BABEL/ Riki Triyansyah)