Pangkalpinang (31/12/2021) - Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Kep Bangka Belitung Bp Subki Miuldi beserta Pejabat Struktural mengikuti kegiatan Zoom Meeting terkait dengan Rapat Pembahasan Pekerja Migran Indonesia. Kegiatan dilaksanakan sesuai dengan surat undangan Direktur Lalu Lintas Keimigrasian nomor:IMI.2-UM.01.01-5.5848 tanggal 29 Desember 2021 hal Rapat Pembahasan Pekerja Migran Indonesia. Direktur Lalu Lintas Keimigrasian Bp. Amran Aris selaku Narasumber memberikan informasi bahwa terkait Penempatan dan perluasan kesempatan kerja bagi pekerja Migran Indonesia sesuai dengan SK DITJEN Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja nomor 3/5410/PK.02.02/XI/2021 tentang Perubahan Ketujuh atas Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja dimana terdapat 58 negara tujuan penempatan pekerja Migran Indonesia, mohon kerjasama dan menjadi perhatian kepala Divisi Keimigrasian dan Kepala Kantor Imigrasi terkait penerbitan paspor khususnya pekerja Migran Indonesia yang akan bekerja ke Malaysia. Beliau juga menginformasikan terkait aplikasi M-Paspor yang mempermudah masyarakat untuk membuat paspor. Melalui aplikasi tersebut, masyarakat hanya tinggal mengajukan permohonan paspor dengan mengunggah kelengkapan berkas melalui aplikasi.
"Dalam aplikasi M-Paspor terdapat fitur-fitur yang mengakomodir tahapan permohonan paspor yang biasa dilakukan secara tatap muka. Fitur-fitur tersebut antara lain Pembayaran PNBP di Awal, Reschedule Jadwal Kedatangan, Cek Status Permohonan Paspor, Validasi NIK Dukcapil dan Integrasi Dokumen Perjalanan RI. Mulai tanggal 4 Januari 2021, aplikasi M-paspor akan di ujicoba di Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, Kantor Imigrasi Jakarta Pusat dan Kantor Imigrasi Tangerang, yang selajutnya setelah tanggal 26 januari 2021, akan diimplementasikan secara bertahap ke UPT seluruh Indonesia.
HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM BABEL