PANGKALPINANG, (05 Agustus 2021) - Bertempat di ruang teleconference lantai 2, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM laksanakan rapat internal pemenuhan tarja B09 dan Perjanjian Kinerja tahun 2021 yang dihadiri oleh seluruh pejabat struktural di Divisi Pelayanan Hukum dan HAM.
Diawal rapat, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Dulyono) menekankan kepada seluruh jajaran di 3 (tiga) bidang untuk dapat menyikapi kegiatan tahun 2021 terutama target kinerja di tengah kondisi meningkatnya wabah pandemi COVID-19 di wilayah Kepulauan Bangka Belitung. Beliau juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh bidang atas terpenuhinya capaian target kinerja B06. "Terima kasih kepada Bapak dan Ibu atas capaian B06 yang telah terpenuhi semua dengan nilai 100, diharapkan kedepannya capaian target kinerja B09 dan B12 terpenuhi juga", ujar Dulyono.
Ada beberapa poin yang disampaikan oleh Dulyono, antara lain:
1. Pemenuhan B09 dan perjanjian kinerja harus berjalan sesuai dengan jadwal yang telah di tentukan;
2. Kegiatan yang bersifat mengumpulkan orang harus disampaikan jauh-jauh hari sehingga tidak ada bentrok pelaksanaan kegiatan;
3. Penyerapan anggaran harus dimaksimalkan.
Pada kesempatan rapat, para Kepala Bidang dan Kepala Sub bidang memberikan paparan terkait target kinerja dan perjanjian Kinerja tahun 2021, dimana sudah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan penyerapan anggaran dari masing–masing bidang rata–rata sudah mencapai 60%.
"Walaupun adanya kebijakan dari pemerintah dengan adanya PPKM diharapkan bapak dan ibu bisa mengambil langkah agar tidak adanya penundaan kegiatan dan diharapkan pelaksanan kegiatan sudah selesai pada bulan November 2021", tambah Dulyono.
(DIVYANKUMHAM KANWIL KEMENKUMHAM BABEL)