Sungailiat - Dalam upaya memperkuat pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika (P4GN), Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sungailiat menggelar razia gabungan di blok hunian dan tes urin bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kota Sungailiat, TNI Koramil 0413, dan Polsek Sungailiat, Kamis (19/9/24).
Penggeledahan yang dilakukan meliputi pemeriksaan terhadap seluruh blok hunian dan juga tes urine bagi WBP yang dipilih secara acak.
Kepala Bidang Pelayanan Tahanan Kesehatan Rehabilitasi Lola Basan Baran dan Keamanan (Kurnia Panji Pamekas) memimpin kegiatan penggeledahan kamar hunian blok WBP serta membagi menjadi 3 tim. Ia memberikan arahan kepada WBP agar selalu mengikuti aturan yang berlaku di Lapas Sungailiat.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Babel, Kunrat Kasmiri menyampaikan, kegiatan P4GN digelar demi menciptakan Lapas Kelas IIB Sungailiat Zero Halinar. “Alhamdulillah, tidak ditemukan adanya barang-barang yang terlarang berupa handphone dan juga termasuk narkotika,” ujar Kunrat.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program P4GN yang bertujuan untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang yang dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas Kelas IIB Sungailiat.
Kunrat mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas Kelas IIB Sungailiat. Melalui kerja sama dengan BNN, TNI, dan POLRI, jajaran Kemenkumham Babel berupaya mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di dalam Lapas.
"Operasi ini adalah salah satu langkah konkret dalam mewujudkan Lapas Kelas IIB Sungailiat yang bersih dari narkotika dan juga untuk meningkatkan sinergitas dan kolaborasi dengan Aparat Penegak Hukum," ungkap Kunrat Kasmiri.
DIVPAS KEMENKUMHAM BABEL