Manggar (09/10) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung melakukan koordinasi ke Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Pemerintah Kabupaten Belitung Timur dalam rangka peningkatan permohonan pendaftaran kekayaan intelektual.
Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (Adi Riyanto, S.H., M.H.) bersama TIM Pelayanan Kekayaan Intelektual Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung disambut baik oleh Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Pemerintah Kabupaten Belitung Timur (Hasbeni Fahlevi) beserta jajaran. Budaya tradisional merupakan salah satu karya inteleltual yang perlu mendapat perlindungan. Salah satu bentuk karya intelektual dari budaya tradisional adalah ekspesi budaya tradisional. Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Pemerintah Kabupaten Belitung Timur sebagai stakeholder terkait diharapkan mampu mengkoordinir karya-karya tradisional yang ada diwilayahnya agar dapat terlidungi dengan baik.
Pada kesempatan tersebut juga TIM memberikan bekal terkait tata cara pemdaftaran kekayaan intelektual agar dinas terkait dapat dengan mudah menginput data permohonan kekayaan intelektual di wilayahnya. (Humas Kanwil Babel)