Toboali (18/2) - Kepala Bidang Pelayanan Hukum I.C siregar (Penyidik Kekayaan Intelektual) melakukan koordinasi ke Polres Bangka Selatan bersama tim subbid Pelayanan Kekayaan Intelektual. Disambut Wakapolres Bangka Selatan, Kompol Sarwo E. Wibowo koordinasi tim Kanwil Kemenkumham bermaksud untuk menentukan indikator wilayah yang berpotensi terdapat pelanggaran Kekayaan Intelektual yang ada di Toboali, Kabupaten Bangka Selatan. Pelanggaran kekayaan inteletual yang diiventarisir berupa pelanggaran merek, hak cipta, dll. Data potensi pelanggaran Kekayaan Intelaktual ini kemudian akan dilakukan pemetaan di seluruh wilayah hukum Prov Kep. Bangka Belitung. (Humas Kanwil Babel)
KOORDINASI DENGAN POLRES BANGKA SELATAN, SUBBID PELAYANAN KI LAKUKAN INVENTARISASI TERKAIT POTENSI PELANGGARAN KI
Kanwil Babel
Dilihat: 829