PANGKALPINANG, (19 JULI 2021) - Menindaklanjuti arahan Direktur Perawatan, Kesehatan dan Rehabilitasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Agus Irianto) didampingi Kabid Yantah, Kesehatan, Rehab, Lola Basan Baran dan Keamanan (Yuliantino) dan Kasubbid Bimbingan dan Pengentasan Anak (Achmad Fauzi), melakukan koordinasi terkait pencegahan COVID-19 di LAPAS/RUTAN se-Kep. Bangka Belitung dengan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kep. Bangka Belitung yang diwakili oleh Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (dr. Ira Ageng Astried) pada Senin siang (19/7/2021).
Pertemuan dibuka oleh Agus Irianto, dalam pembukaannya Kadiv Pas menyampaikan terkait fasilitas pelaksanaan vaksinasi COVID-19 bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) LAPAS/LPKA/RUTAN dengan mempertimbangkan tingginya resiko penularan dan kesulitan melakukan phsycal distancing di LAPAS/LPKA/RUTAN, serta membantu WBP yang belum terdeteksi NIK (Nomor Induk KTP) agar mendapatkan vaksin COVID-19, jelas Agus Irianto.
Pada kesempatan tersebut, dr. Ira Ajeng astride menyambut positif dan mengapresiasi inisiatif Agus Irianto, menyikapi hal ini beliau menyampaikan akan mengkoordinasikan kembali ke Dinas Kesehatan Kota/Kabupaten untuk dapat melaksanakan vaksinasi terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) LAPAS/RUTAN di Provinsi Kep. Bangka Belitung.
(DIVPAS KANWIL KEMENKUMHAM BABEL)