Kepala Divisi Pemasyarakatan yang diwakili oleh Kabid Bim, Bin dan TI Harman, Kalapas Kelas IIA Pangkalpinang Badarudin dan pejabat sturuktural Divisi Pemasyarakatan melaksanakan koordinasi dengan Pemerintahan Provinsi Kep. Babel, Kamis (12/8/2021). Kedatangan rombongan diterima langsung oleh Kabid Was Kesbangpol Riza di ruang kerjanya.
Dalam kesempatan itu, Harman menyampaikan terkait pelaksanaan Upacara Pemberian Remisi Umum HUT Kemerdekaan RI ke-75 Tahun 2021 bagi Narapidana dan Anak di Lapas Kelas IIA Pangkalpinang. ”Koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait pemberian remisi oleh Kepala Daerah dan hasil rapat sebelumnya yang telah dilaksanakan bersama dikantor Gubernur Kep. Babel,” ungkap Harman diawal perbincanganya.
Ditambahkan oleh Riza, mereka akan menyampaikan dari hasil pertemuan ini kepada bapak Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman Djohan terkait penyerahan remisi 17 Agustus 2021 tersebut, papar Riza.
(DIVPAS BABEL)