Pangkalpinang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung lakukan kegiatan Koordinasi dan Konsultasi Persiapan Pelaporan Aksi HAM B08 dan Evaluasi Capaian Aksi HAM B04 Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah dan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan tahun 2024, (24 dan 25 Juni 2024).
Tim yang dipimpin Kepala Bidang HAM (Suherman) didampingi Kepala Subbidang Pemjuan HAM (Yulizar Akhmad Djaya), Staf Bidang HAM dan Staf Bidang Hukum diterima oleh Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra Bangka Selatan (Muhson), Kepala Subbagian Bantuan Hukum Setda Bangka Selatan (Erwin), Dinas Pendidikan Bangka Selatan, Dinas Perhubungan Bangka Selatan, Bappeda Bangka Selatan, Dinas Sosial Bangka Selatan, Kabag Hukum Bangka Tengah (Eka Budianta) dan Analis Hukum Muda Bangka Tengah.
Pada kesempatan ini, Suherman menyampaikan kepada Sekretariat Daerah agar terus meningkatkan koordinasi dan kolaborasi dengan OPD terkait dalam upaya peningkatan efektivitas pelaporan Aksi HAM, yang pada akhirnya laporan Aksi HAM yang dikirimkan dapat meningkat, baik secara kualitas maupun kuantitas dan berdampak lebih baik pada pelaksanaan P5HAM bagi setiap masyarakat.
“Evaluasi perlu dilakukan terhadap Capaian Aksi HAM yang kurang maksimal, sebagai bahan penyusunan dan penyempurnaan Aksi HAM pada periode berikutnya,” ujar Suherman.
Pada kesempatan ini, Yulizar Akhmad Djaya menjelaskan kepada Bagian Hukum Setda Bangka Selatan dan Bagian Setda Bangka Tengah selaku leading sector pelaksanaan RANHAM di wilayahnya untuk berkoordinasi dengan OPD terkait yang bertanggung jawab terhadap Aksi HAM tersebut agar capaian/hasil pada periode berikutnya lebih maksimal.
Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra Bangka Selatan (Muhson) mengucapkan terima kasih atas kunjungan Kanwi Kemenkumham Babel. Kedepan program RANHAM akan diintegrasikan dengan inovasi layanan publik yang sudah berjalan guna memberi pelayanan prima kepada masyarakat yang berbasis Hak Asasi Manusia.
Humas Kanwil Kemenkumham Babel